Amuntai (Kemenag HSU) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hj. Nahdiyatul Husna, menekankan pentingnya peran penyuluh agama sebagai ujung tombak dalam pemberantasan perjudian daring atau yang dikenal dengan istilah judol (judi online). Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Perjudian Daring dengan Penyuluh Agama Islam, yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag HSU, pada Selasa (10/12/24).
Dalam arahannya, Hj. Nahdiyatul Husna meminta para penyuluh agama untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, terutama karena praktik ini telah merambah anak-anak. “Sampaikan bahaya judi online ini melalui berbagai kesempatan, baik di majelis, sosialisasi, saat menikahkan orang, maupun dalam lingkup kecil seperti tetangga sekitar. Jadikan pesan ini sebagai rantai informasi yang akan menyebar luas hingga ke seluruh masyarakat Hulu Sungai Utara,” ungkapnya.
Kepala Kantor juga menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis karena kedekatannya dengan masyarakat. Dengan pendekatan persuasif dan berbasis nilai-nilai agama, diharapkan masyarakat lebih memahami dampak negatif judi daring terhadap moral, ekonomi, dan keharmonisan keluarga.
“Judi tidak pernah membuat seseorang menjadi kaya, tetapi justru membawa banyak mudarat. Mari bersama-sama kita cegah dan berantas praktik ini demi kebaikan umat,” tutupnya.
Melalui peran aktif penyuluh agama, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan berkomitmen untuk menjauhi praktik perjudian daring.

Rep/Ft: Adit