Sungai Pandan (Kemenag HSU) – Melanjutkan sosialisasi penguatan toleransi di Hulu Sungai Utara, Kantor Kemenag Kab. HSU bersama Pemda HSU dan DPRD HSU menyelenggarakan Sosialisasi Keagamaan Pendidikan Toleransi dan Kesadaran Beragama di wilayah Sungai Pandan, Senin (2/12/24).
Hadir pada acara Kasi Bimas Islam Kemenag HSU, H. Farid Wijdan, dan Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Nasripani. Peserta kegiatan ialah pimpinan pondok pesantren, Kepala TPA, dan perwakilan ormas Islam dan organisasi pemuda.
Sebelumnya, sosialisasi diselenggarakan di Kecamatan Amuntai Tengah dan akan berlanjut di Kecamatan Sungai Tabukan. Tujuan kegiatan agar masyarakat semakin menyadari pentingnya toleransi untuk mendukung pembangunan Hulu Sungai Utara.

Wakil Ketua Komisi II DPRD HSU, H. Teddy Suryana, sebagai narasumber menjelaskan bahwa kesadaran beragama meliputi pengenalan nilai-nilai agama, internalisasi moral dan penyadaran lintas agama. Ia menjelaskan bahwa bahwa DPRD memiliki kewenangan untuk menerima aspirasi masuarakat tentang toleransi beragama, serta mengawasi kebijakan pemerintah agar tidak melanggar prinsip toleransi dan keadilan.
“DPRD berperan mengalokasikan anggaran untuk program-program yang mempromosikan toleransi dan kerukunan umat beragama, serta membangun komunikasi dengan komunitas lokal tentang pentingnya hidup rukun dalam keberagaman,” ucapnya.
Lebih lanjut, Teddy mengimbau agar guru TPA dan Pondok Pesantren juga aktif mengajarkan tentang bagaiman bertoleransi kepada peserta didiknya. Untuk guru TPA, ia mencontohkan agar setiap hari tidak hanya mengajarkan membaca Al Quran saja, tetapi juga diselipkan nasehat tentang akhlak dan karakter.
“Penguatan akhlak dan karakter dapat mencegah konflik antar umay beragama. Ini juga bagian dari tugas guru TPA dan Pondok Pesantren untuk menyampaikan kepada anak-anak didiknya,” tambahnya.
Karena itu pula, dalam rangka mendukung peningkatan kualitas keagamaan di HSU, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan kabar baik bahwa ustad-ustadzah non ASN di Pondok Pesantren serta di TPA akan memperoleh insentif tambahan mulai tahun depan. Hal tersebut merupakan dukungan dari Pemda HSU dan DPRD HSU untuk peningkatan kesejahteraan ustadz-ustadzah honorer yang ikut berperan dalam pembangunan pendidikan Islam di Hulu Sungai Utara.
rep/foto: rima