Amuntai (Kemenag HSU) – Guna menguatkan moderasi beragama di lingkungan pendidikan dan masyarakat, Kantor Kemenag Kab. HSU bekerjasama dengan DPRD HSU dan Kesra Pemda HSU menyelenggarakan Sosialisasi Keagamaan dengan tema Pendidikan Toleransi dan Kesadaran Beragama, di Aula MAN 2 HSU, Senin (2/12/24).
Kegiatan menghadirkan narasumber Anggota DPRD HSU, Kepala Kantor Kemenag Kab. HSU, dan Kabag Kesra Pemda HSU. Peserta kegiatan terdiri dari pimpinan pondok pesantren, DPK BPKPRMI, Kepala KUA, perwakilan ormas Islam dan organisasi pelajar.
Kabag Kesra Pemda HSU, Abd. Rohim, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan kerjasama antar tiga instansi untuk menjaga toleransi di masyarakat. Dimana toleransi sangat diperlukan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa, beragama, dan bermasyarakat.
“Meskipun 99% masyarakat HSU beragama Islam, tetapi tidak menutup kemungkinan apabila kita tidak bisa menjaga toleransi, maka dapat menimbulkan riak-riak perselisihan,” sebut Kabag Kesra.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Kemenag HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, juga mengungkapkan bahwa menjaga toleransi merupakan kewajiban seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat dapat hidup dengan damai karena menerapkan dan mempraktikkan toleransi.
“Para peserta kegiatan ini merupakan pihak yang paling dekat dengan anak didik dan masyarakat. Sehingga sosialisasi ini adalah bagaimana para peserta melaksanakan dan menanamkan toleransi tersebut kepada anak didik dan masyarakat,” jelas Husna.
Husna menjelaskan bahwa toleransi meliputi toleransi beragama, toleransi sosial dan toleransi dalam berpendapat. Ia mengimbau agar masyarakat dapat saling menghargai keberagaman, berempati dengan keadaan dan emosi orang lain, membangun diskusi yang sehat, dan bersikap terbuka dengan keragaman.
Ia juga menekankan agar Pondok Pesantren dan TPA dalam menanamkan kepada anak didik tentang toleransi. Anak-anak ia minta untuk diajarkan tentang menerima perbedaan suku, ras dan agama. Pendidikan toleransi harud ditanamkan sejak dini agar kemudian hari menjadi terbiasa dengan keberagaman.
Sementara itu, dari sisi Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota DPRD HSU, Teddy Suryana, mengharapkan kesadaran beragama dan toleransi dihayati masyarakat. DPRD menurutnya juga bertugas untuk memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat termasuk memfasilitasi terwujudnya kerukunan umat beragama.
“Pendidikan toleransi mengajarkan tengang menghormati perbedayaan keyakinan, menghindari diskriminasi, dan menolak ekstremisme. Di HSU memang hampir seluruhnya Islam, maka dari itu harus dijaga kerukunannya, baik dengan sesama Islam maupun dengan agama lain yang jumlah sedikit di sini,” tukas Teddy.
rep/foto: Rima