Amuntai (Kemenag HSU) – Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi dengan Komisi II DPRD HSU dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) HSU terkait pengusulan pemberian insentif dan BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga pengajar pondok pesantren di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, didampingi oleh Kasi Pendidikan Pondok Pesantren Kemenag HSU, Nasripani, serta Kasi Bimas Islam Kemenag HSU, H. Farid Wijdan, melanjutkan langkah konkret dengan melakukan koordinasi langsung dengan pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten HSU di Ruang Pertemuan Ka.Kankemenag HSU, Senin (25/11/24).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mensinkronkan data yang diperlukan untuk pengajuan insentif dan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah daerah. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kemenag HSU menegaskan pentingnya akurasi dan validitas data yang diserahkan. “Data yang diberikan harus jelas, valid, dan lengkap, harus by name by address. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh penerima manfaat tercatat dengan benar dan dapat menerima haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Hj. Nahdiyatul Husna.
Koordinasi ini diharapkan dapat memperlancar proses administrasi, sehingga tenaga pengajar di pondok pesantren dapat segera menerima insentif yang telah diusulkan serta perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah HSU untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan jaminan sosial bagi para pendidik di pondok pesantren Kabupaten HSU.
Rep/Ft : Adit

