Amuntai (Kemenag HSU) Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Hulu Sungai Utara, Hj. Nahdiyatul Husna,memberikan pengarahan kepada guru madrasah terkait pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Tahun 2024, di aula Kemenag HSU, Rabu (6/11/24).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh guru madrasah memahami dan siap mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari persyaratan kenaikan jenjang.
Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) akan dilaksanakan pada tanggal 8 November 2024 dengan mengambil lokasi di MTsN 2 HSU. Guru dari jenjang RA hingga MA dapat mengikuti uji kompetensi setelah memenuhi syarat pengajuan kenaikan jenjang.
Dalam arahannya, Husna menekankan pentingnya uji kompetensi ini sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas tenaga pendidik di madrasah. Uji kompetensi menjadi cerminan kompetensi yang dimiliki sebelum menerima SK kenaikan jenjang. Uji Kompetensi berlaku untuk kenaikan jenjang dari ahli pertama ke ahli muda dan dari ahli muda ke ahli madya.
“Uji kompetensi ini bukan hanya sebagai persyaratan administrasi, tetapi juga menjadi kesempatan bagi guru untuk mengevaluasi dan meningkatkan kompetensinya. Saya harapkan para peserta uji kompetensi dapat mempersiapkan diri dengan baik, terutama dalam memahami materi yang diujikan,” ungkapnya.
Kenaikan pangkat bagi PNS dapat dilakukan pada enam periode dalam satu tahun. Bertambahnya periodesasi Kenaikan Pangkat PNS tersebut diharapkan Kepala Kantor disambut baik untuk pengembangan karir yang bersangkutan. Ia berharap kenaikan pangkat maupun jenjang dapat memotivasi guru untuk berkontribusi lebih baik pada dunia pendidikan.
“Periode kenaikan pangkat tahun ini lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya. Jadi, ini merupakan kesempatan bagus untuk yang ingin naik pangkat. Karena lebih banyak, harusnya semakin bersemangat dalam berkarir menjadi guru profesional,”pungkasnya.
Rima/Foto: Rima/Januar