Kamad Pinta ASN Segera Selesaikan SKP Triwulan Tiga

Amuntai (MTsN 5 HSU) – Masa penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) ASN Triwulan ketiga periode Juli hingga September 2024 sudah dimulai, Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Hulu Sungai Utara (MTsN 5 HSU) Drs. H. Rushadi, M.M. meminta setiap ASN baik PNS maupun PPPK di bawahnya agar segera menyelesaikan berkas penilaian, Jumat (25/10/24).

“Penilaian SKP triwulan tiga sudah dimulai, silakan segera lengkapi berkas penilaian pegawai masing-masing dan upload melalui akun E-Kinerja masing-masing,” sebut Rushadi.

Semenjak awal tahun 2024, pengisian dan penilaian SKP pegawai Kementerian Agama (Kemenag) di Satker masing-masing dilaksanakan secara daring melalui akun E-Kinerja masing-masing pegawai, Rushadi berharap setiap pegawai MTsN 5 HSU telah mulai menginput berkas yang diperlukan sejak awal Oktober kemarin.

“Pengisian dokumen pendukung untuk SKP triwulan ketiga ini hingga akhir Oktober, jadi mohon sesegeranya diselesaikan agar dapat dinilai,” sambungnya.

Rushadi juga mengatakan pegawai bisa saja melakukan revisi jika ada yang perlu perbaikan pada triwulan satu atau pada Rencana Harian Kerja (RHK) tahunan. Ia meminta bagi ASN yang perlu perbaikan segera melapor kepadanya untuk diaktifkan mode perbaikan di akun ASN yang bersangkutan.

“Kami juga memberikan kesempatan untuk perbaikan SKP jika diperlukan baik untuk triwulan satu dan dua maupun RHK, silakan segera lapor kepada kami,” pungkasnya.

 (rep/ft: Fauzi)