Rakor KKMTs, Kepala Kemenag HSU Tegas Imbau Larangan Pose Jari Jelang Pemilu Untuk ASN

Pulas Mas (Kemenag HSU) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Hj. Nahdiyatul Husna, dengan tegas mengingatkan netralitas ASN menjelang Pemilu, termasuk larangan pose jari. Hal tersebut disampaikan saat rapat koordinasi Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTs) Kab. HSU yang digelar di Objek Wisata Pulau Mas Barabai, Kamis (24/10/2024).

“Pegawai Kemenag HSU, termasuk di madrasah dan KUA, sementara menghadapi Pilkada ini dilarang untuk pose foto jari yang mengindikasikan pada nomor peserta Pilkada. Hal tersebut untuk menjaga netralitas kita sebagai ASN dan pegawai instansi pemerintah. Demikian pula dengan ikut kegiatan kampanye atau memposting foto yang menggambarkan keberpihakan pada calon tertentu,” tegasnya.

Husna mengingatkan pegawai Kemenag HSU, baik di kantor maupun madrasah, agar tidak ikut dalam berbagai jenis kegiatan kampanye, baik kampanye langsung maupun kampanye di dunia maya. Ia mengajak bawahannya agar berlaku adil, profesional dan non partisan setiap Pemilu diselenggarakan.

“Hati-hati dengan sosial media. Kita mungkin tidak sengaja pose foto yang ternyata memunculkan indikasi dukungan kepada calon tertentu. Karena itu, sebagai ASN kita harus bijaksana, ASN harus menjaga netralitasnya,” ingat Husna.

“Apabila ada ASN yang tidak netral maka akan berpeluang mendapatkan sanksi disiplin,” tambahnya.

Larangan ASN untuk ikut aktifitas kampanye sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. ASN harus bersikap nertal untuk menjaga profesionalitasnya dalam melayani masyarakat.

“ASN tentunya memiliki hak suara saat Pemilu bahkan wajib mensukseskan penyelenggaraan Pemilu, tetapi tidak boleh menunjukkan keberpihakannya pada pasangan tertentu. Karena kita bertanggungjawab kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik tanpa mengenal latar belakang maupun golongan tertentu,” katanya.

Selain membahas netralitas ASN, di kesempatan tersebut Kepala Kantor juga mengingatkan tentang kolaborasi antara Kamad dan tenaga pengajar untuk mencapai visi dan misi Kemenag, serta menyinergikan program dan kegiatan MTs di Kabupaten HSU dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di madrasah.

Acara rakor disertai perpisahan dengan Kepala MTs yang telah memasuki masa purnatugas tahun ini. Kepala Kantor menyerahkan secara langsung kenang-kenangan kepada tiga Kepala Madrasah yang purnatugas tersebut.

Rep/Foto: Rima