Evaluasi Supervisi Akademik, Ka.Kankemenag Imbau Kamad Perhatikan Pelaporan Madrasah

Kepala Kantor Kemenag Kab. HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, mengevaluasi supervisi akademik yang dilaksanakan oleh seluruh madrasah jenjang RA, MI, MTs, dan MA se-Kab. HSU. Kegiatan evaluasi supervisi berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kab. HSU, Selasa (24/9/24).

Didampingi para Pengawas Madrasah, Kepala Kantor menjelaskan bahwa evaluasi ditujukan untuk mengoreksi pelaksanaan supervisi dan laporan dokumen akademik yang harus diselesaikan oleh madrasah.

“Di penghujung tahun madrasah pasti akan bersentuhan langsung dengan para pengawas yang akan melihat sejauh mana penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan di madrasah. Karena itu, Kepala Madrasah harus mengetahui info-info terbaru apa saja yang harus dilengkapi maupun dikerjakan oleh madrasah”, jelas Husna dihadapan seluruh Kepala Madrasah se-HSU.

Husna mengingatkan agar madrasah memperhatikan dokumen akademik yang harus diselesaikan. Melalui supervisi yang dilakukan, maka akan dengan mudah mengevaluasi dan memberikan catatan penting bagi madrasah.

“Madrasah harus memperhatikan dan melengkapi kebutuhan pelaporannya. Kami terus mengevaluasi dan memberikan catatan untuk madrasah-madrasah yang penilaiannya masih kurang sempurna. Karena itu, nanti juga akan berhubungan dengan kualitas dan profesionalitas pembelajaran,” tuturnya.

Sementara itu, kualitas dan profesionalitas madrasah, sebutnya, juga akan mempengaruhi kebijakan terhadap madrasah bersangkutan. Apabila dinilai masih kurang, maka madrasah tersebut harus memperoleh pembinaan lebih lanjut dari Kantor Kemenag.

Guna menyelesaikan kebutuhan akademik madrasah, ia mengimbau dengan tegas agar Kepala Madrasah bekerjasama dengan operator. Ia mengingatkan bahwa jalannya madrasah karena adanya pihak yang saling bekerjasama.

“Madrasah dapat berjalan bukan karena Kamad seorang diri, tetap ada karena adanya koordinasi antara Kamad dengan operator dan GTK lainnya. Kamad tugasnya memanage dan memonitor kinerja di madrasah masing-masing,” imbaunya.

Penilaian madrasah di tingkat kabupaten sendiri menjadi ranah tanggungjawab Kepala Kantor dan Pengawas Madrasah. Karena itulah, menurut Husna sudah menjadi kewajibannya untuk memberikan masukan sekaligus penegasan agar penyelenggaraan madrasah menjadi lebih baik.

rep/foto: Rima