Amuntai (Kemenag HSU) – Dalam rangka memastikan ketepatan arah kiblat tempat ibadah di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kantor Kementerian Agama HSU secara rutin melaksanakan kegiatan pengukuran arah kiblat. Sebagai bentuk apresiasi atas kerjasama dan partisipasi masyarakat, Kankemenag HSU pada hari Kamis (5/9/24) menyerahkan sertifikat pengukuran arah kiblat kepada perwakilan pengurus masjid dan mushola di lapangan Kantor Kemenag HSU.
Acara penyerahan sertifikat ini bertepatan dengan apel pagi rutin yang diikuti oleh seluruh pegawai Kankemenag HSU. Kepala Kantor Kemenag HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, menyampaikan pentingnya ketepatan arah kiblat dalam pelaksanaan ibadah shalat. “Arah kiblat yang benar merupakan syarat sahnya shalat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal pengukuran arah kiblat,” ujar Husna.
Lebih lanjut, Husna menjelaskan bahwa masyarakat dapat dengan mudah mengajukan permohonan pengukuran arah kiblat ke Kantor Kemenag HSU. “Pelayanan ini kami berikan secara gratis dan tanpa dipungut biaya sepeser pun. Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memastikan ketepatan arah kiblat tempat ibadahnya,” tegasnya.
Proses pengukuran arah kiblat sendiri dilakukan oleh tim profesional yang terdiri dari ASN Kemenag HSU yang telah memiliki kompetensi dan sertifikasi dalam bidang pengukuran arah kiblat. Tim ini telah mengikuti pelatihan khusus yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Dengan demikian, hasil pengukuran yang diperoleh dapat dijamin keakuratannya.
“Masyarakat dapat mengajukan permohonan pengukuran arah kiblat baik untuk masjid yang baru dibangun maupun untuk masjid yang sudah ada. Tim kami siap memberikan pelayanan terbaik dan memastikan bahwa arah kiblat tempat ibadah masyarakat sudah sesuai dengan kaidah agama,” tambah Husna.
Pada kesempatan tersebut, Kankemenag HSU menyerahkan sertifikat pengukuran arah kiblat kepada perwakilan pengurus masjid dan mushola dari beberapa kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, di antaranya Kecamatan Amuntai Tengah, Amuntai Selatan, Haur Gading, dan Sungai Tabukan.
Dengan adanya program pengukuran arah kiblat ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas ibadah umat Islam di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Selain itu, program ini juga sebagai bentuk pelayanan prima dari Kantor Kementerian Agama HSU kepada masyarakat.
rep/foto: januar