Amuntai – MTsN 1 HSU. Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) bidang Kesiswaan MTsN 1 HSU, Ahmad Makky, S.Pd.I menertibkan siswa yang melanggar peraturan tata tertib (tatib) madrasah. Selasa (27/08/2024) di ruang guru.
Makky mengatakan untuk siswa laki-laki dan perempuan, masih terdapat siswa yang melanggar aturan berpakaian di sekolah seperti, tidak menggunakan ciput bagi siswa Perempuan, berambut panjang dan pirang bagi siswa laki-laki, tidak menggunakan atribut seragam, dan tidak ikut sholat zuhur berjamaah.
“Hari ini setelah sebelumnya kami imbau agar siswa menaati aturan yang ada, terdapat siswa yang masih melanggar aturan. Semuanya dikumpulkan untuk ditertibkan dan menerima sanksi,” ujar Makky.
Wakamad melakukan pembinaan, memberikan sanksi, dan menginput poin yang dilanggar siswa. selanjutnya, diberi sanksi berupa menulis sholawat di kertas HVS sebanyak 50 kali, “Untuk yang tidak sholat diminta mengqadha sholatnya hari ini, yang rambutnya panjang dan pirang langsung dipotong, yang tidak menggunakan ciput diminta untuk mengunakan ciput sejak hari esok dan semua yang melanggar tatib itu diminta untuk menulis sholawat sebanyak 50 kali.”terangnya.
Selanjutnya Wakamad Kesiswaan mengimbau siswa yang telah menggar peraturan agar berperilaku baik dan taat peraturan. “Karena sebagai pelajar yang terpelajar harus memberi contoh baik kepada orang-orang disekitar kalian. Terlebih lagi sebagai orang yang beragama Islam, Wajib hukumnya untuk sholat lima waktu,” katanya.
Sanksi berupa menulis sholawat diharapkan mampu menjadi efek jera dan menberikan manfaat bagi siswa untuk melatih keterampilan siswa dalam menulis tulisan berbahasa arab serta mengharap keberkahan dari sholawat yang ditulis. “Semoga dengan sholawat anak-anak kita menjadi terlatih untuk menulis tulisan berbahasa arab dan dapat berkah dari sholawat itu.” Pungkas Makky. (Rep:/Ft: Masitah)