MTsN 5 HSU Terapkan Poin Pelanggaran Siswa

Amuntai (MTsN 5 HSU) – Bagian Kesiswaan Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Hulu Sungai Utara (MTsN 5 HSU) yang dimotori M. Syarif Syawwali, M.Pd. dkk mulai menerapkan pelanggaran dengan hitungan poin, Senin (05/08/24).

Syawwali menjelaskan berbagai pelanggaran ringan akan dikenakan satu poin, pelanggaran sedang dikenakan dua poin dan pelanggaran berat dikenakan tiga poin keatas tergantung kadar pelanggarannya. “Semua pelanggaran yang dilakukan akan dikenakan poin, dan akan dikalkulasikan setiap kali melanggar, akan kami catat di buku pelanggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut Syawwali menjelaskan jika terkumpul sebanyak dua puluh poin maka siswa harus berjanji di depan umum untuk tidak melanggar disiplin di madrasah lagi setelah apel pagi Senin.“Jika terkumpul sepuluh poin maka akan kami panggil dan peringatkan, jika sampai dua puluh poin maka pelanggar disiplin ini harus berjanji di depan semuanya setelah apel, untuk tidak melanggar lagi,” lanjutnya.

Syawwali menjelaskan sistem hitung poin pelanggaran ini dilakukan sebagai respon dari banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi belakangan ini di MTsN 5 HSU. “Menanggapi berbagai pelanggaran yang terjadi akhir-akhir ini maka kami memutuskan untuk menggunakan sistem poin pelanggaran ini, tujuannya adalah untuk menekan angka pelanggaran tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu salah satu siswa kelas IX Hafiz mengatakan siap untuk terus menaati peraturan yang ada di madrasah dan berusaha agar tidak mengumpulkan poin dan tidak menerima sanksi. “Saya akan berusaha untuk tidak melanggar peraturan yang ada di sekolah ini,” tukasnya. (rep/ft: Fauzi)