Amuntai (Kemenag HSU) Dalam rangka diseminasi sekaligus penguatan Moderasi Beragama di tengah masyarakat, IPARI Kab. HSU menyelenggarakan Sosialisasi Moderasi Beragama di Mesjid Jami’atush Shabirin, Kec. Paminggir, Selasa (9/7/24).
Acara dibuka secara langsung ialah Kepala Kantor Kemenag Kab. HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, didamping Kasi Bimas Islam, H. Farid Wijdan, dan disambut oleh Kasubbag Program Kec. Paminggir M. Ekhwani dan Kepala KUA Kec. Paminggir Al Alabi. Dalam sambutannya, Kepala Kantor berharap acara tersebut dapat mengenalkan sekaligus menanamkan pemahaman tentang beragama yang moderat, yaitu mengamalkan ajaran agama sendiri dengan sebaik mungkin namun tetap menghormati, menghargai, dan toleransi dengan penganut agama lainnya.
Kec. Paminggir sendiri termasuk dalam kategori daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Terpencil). Berada di perbatasan Kab. HSU dan Kab. Batola, Kec. Paminggir dihuni lebih dari 8 ribu penduduk (data BPS HSU). Karena itulah, sosialisasi tentang moderasi beragama juga dianggap perlu untuk diketahui masyarakat Paminggir.
“Moderasi Beragama merupakan hal yang harus ditanamkan kepada seluruh masyarakat. Tidak memandang berasal dari mana, karena dengan moderasi beragama maka masyarakat kita akan hidup harmonis di tengah-tengah keberagamannya. Dengan memahami moderasi beragama maka masyarakat Hulu Sungai Utara, dimanapun itu, dapat saling menghargai dan toleransi satu sama lain”, jelas Husna.
Husna mengapresiasi gagasan IPARI Kab. HSU untuk berkontribusi kepada masyarakat Kec. Paminggir. Ia senang bahwa para Penyuluh Agama membina seluruh lapisan masyarakar, termasuk masyarakat dengan tempat tinggal yang cukup jauh dari pusat kabupaten.
Selain melaksanakan Sosialiasi Moderasi Beragama, acara juga disertai dengan membagikan sembako kepada masyarakat Paminggir melalui gerakan IPARI PEDULI. Agenda IPARI Peduli merupakan kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami harapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan dapat membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan”, imbuh Husna.
Di akhir kunjungan ke Paminggir, Kepala Kantor dan rombongan menyempatkan untuk monitoring KUA. Kepala Kantor meninjau langsung berbagai aspek pelayanan KUA seperti pelayanan pendaftaran nikah, pelayanan isbat nikah, pelayanan rujuk, pelayanan bimbingan perkawinan dan sebagainya. Husna menyampaikan bahwa dengan adanya monitoring ke KUA tersebut sebagai upaya untuk memastikan bahwa KUA Kab. HSU, dalam hal ini KUA Kec. Paminggir, memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas lagi terhadap masyarakat.
“KUA memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, KUA harus selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat”, tegasnya.
Rep/Foto: Rima/Januar