Amuntai (Kemenag HSU) Pengawas Madrasah Kantor Kemenag HSU mengimbau agar madrasah mampu memahami pengisian aplikasi EDM E-RKAM dalam rangka menganalisis kebutuhan madrasah yang bersangkutan. Hal tersebut mengingat fungsinya untuk meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan apa yang menjadi prioritas madrasah.
Pengawas Madrasah, Kasrani, mengatakan bahwa Evaluasi Diri Madrasah dan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik merupakan kesempatan bagi madrasah untuk melakukan analisis dan evaluasi terhadap kekurangan-kekurangan yang ada di madrasah sehingga menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan ke depannya. Evaluasi hingga perencanaannya pun harus disusun secara sistematis sehingga dihasilkan data yang akurat untuk pengembangan potensi di madrasah.
“Pada EDM e-RKAM madrasah melakukan analisis dan evaluasi terhadap kebutuhan madrasah masing-masing. Kegiatan yang sudah dianalisis dan dievaluasi berdasarkan skala prioritas kebutuhan maupun keperluan madrasah”, sampai Kasrani, di Amuntai, Kamis (4/7/24).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa evaluasi yang tertuang dalam EDM dan perencanaan di dalam e-RKAM akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran BOS. Karena itulah, Pengawas Madrasah sangat berharap madrasah mampu mengidentifikasi kebutuhannya secara valid sehingga dapat diketahui dukungan apa saja yang diperlukan madrasah.
“Pengawas madrasah akan berperan untuk membantu madrasah dalam pengisian EDM e-RKAM ini”, tambahnya.
Terakhir, madrasah juga diimbau untuk bijaksana dan tepat dalam pengisian EDM e-RKAM maupun penggunaan anggaran yang diterima. Madrasah sebaiknya bisa mengklasifikasikan kebutuhan yang termasuk prioritas, penting, maupun yang tergolong keperluan. Sehingga, kegiatan-kegiatan di madrasah dapat berjalan efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi peserta didik.
Rep/Foto: Rima