Amuntai (Kemenag HSU) Ikut serta dalam literasi dan sosialisasi wakaf uang, Kantor Kementerian Agama Kab. Hulu Sungai Utara melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf mengajak ASN Kemenag HSU dan masyarakat untuk menyisihkan sebagian rezeki melalui Optimalisasi Gerakan Wakaf Uang (Si Gawang) yang telah diluncurkan oleh Kanwil Kemenag Kalsel mulai tahun lalu.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag HSU, H. M. Said Masrawan, mengatakan bahwa wakaf uang dalam Islam hukumnya jawaz atau boleh karena membawa pada kemaslahatan umat. Dengan adanya wakaf uang, maka masyarakat dapat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat lainnya, mulai dari ekonomi, sosial hingga dunia pendidikan.
“Gerakan wakaf uang ini kita harapkan bisa berjalan optimal di kalangan ASN Kemenag, lalu kemudian kita syiarkan ke masyarakat sehingga gerakan ini semakin luas dan berdampak lebih banyak ke masyarakat”, ucap Said, di Amuntai, Senin (24/6/24).
Said menuturkan bahwa potensi wakaf uang sangatlah besar, namun implementasinya yang dinilai masih kurang. Hal ini antara lain disebabkan kesadaran masyarakat yang masih minim akan adanya wakaf uang.
“Masyarakat mungkin lebih banyak tahu tentang wakaf harta tidak bergerak, seperti wakaf tanah atau mesjid, tetepi belum banyak yang tahu tentang wakaf uang. Padahal potensi wakaf uang sangat besar di masyarakat kita. Apabila bisa diberdayakan maka manfaat yang akan dirasakan juga besar”, jelasnya.
Said menambahkan melalui program Si Gawang maka ASN Kemenag dan masyarakat bisa dengan lebih mudah menyalurkan wakaf uangnya. Selain itu, penyaluran dana wakaf juga akan terjamin karena telah bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Gerakan Wakaf Uang diharapkan menjadi salah satu upaya ASN Kemenag untuk menanggulangi kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan di masyarakat.
“Ke depannya melalui gerakan wakaf uang ini kita bersama-sama memperluas khasanah tentang wakaf dan menguatkan wakaf sebagai intrumen penting kehidupan sosial-ekonomi umat Islam, khususnya di masyarakat Hulu Sungai Utara”, imbuhnya.
Rep/Foto: Rima/Kontri