Bagikan RDM, Kamad: Siswa Penuhi Kriteria, Tuntas dan Naik Kelas

Amuntai (MTsN 2 HSU) – Pembagian Raport Digital Madrasah (RDM), Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Hulu Sungai Utara (HSU) Siti Lamsinah mengatakan siswa yang memenuhi kriteria, tuntas maka dinyatakan naik kelas.

Dikatakannya pembagian penilaian hasil belajar RDM dilakukan setelah siswa menyelesaikan assesssmen sumatif akhir semestar genap sebagai persyaratan kenaikan kelas bagi siswa kelas VII dan VIII mencakup kehadiran, waktu efektif belajar semester ganjil dan genap selama satu tahun, pengetahuan, keterampilan dan sikap. Semua kriteria ini bila dipenuhi siswa sesuai ketentuan dan tuntas mereka dapat naik ke kelas berikutnya, katanya pada pembagian penilaian hasil belajar RDM tahun pelajaran 2023/2024, Kamis (13/06/24) di pendopo/ halaman MTsN 2 HSU.

Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Kurikulum/ Akademik Khairiyanti Suda menuturkan, nilai semester genap atau kenaikan dan peringkat kelas yang di capai siswa kelas VII maupun VIII mengalami perubahan, sebagian siswa masih bertahan dan sebagian lagi ada yang meningkat serta menurun. “Pihak madrasah terus berusaha membimbing dan mengarahkan siswa tidak cukup di madrasah, namun juga kunjungan ke rumah siswa tapi hasilnya tergantung kembali kepada siswa masing-masing,” tuturnya.

Sementara siswa MTsN 2 HSU Siti Rafiqah dan Wafa Hafizah menyatakan senang telah menerima hasil belajar RDM sebagai persyaratan kenaikan kelas terlebih memenuhi kriteria, standar ketuntasan dan nilai sangat memuaskan. “Alhamdulilah kami senang menerima hasil belajar RDM, peringkat pertama dan juara umum kenaikan kelas,” pungkas mereka.

Pembagian hasil belajar RDM untuk peringkat tiga besar dan juara umum diserahkan langsung oleh kepala madrasah secara serimonial dan siswa lainnya oleh wali kelas langsung dengan orang tua/ wali siswa,. (Rep/Ft:Salam)