Kemenag HSU Tandatangani MoU Program INIKAH CINTA Bersama Disdukcapil HSU dan Pengadilan Agama Amuntai

Amuntai (Kemenag HSu) Kantor Kemenag Kab. HSU, Pengadilan Agama Amuntai, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. HSU menandatangani kesepakatan bersama atau MoU terkait inovasi “INIKAH CINTA” (Isbat Nikah Ciptakan Identitas Tercatat).

MoU ditandatangani langsung oleh Kepala Disdukcapil HSU, Kepala Kemenag Kab. HSU, dan Ketua Pengadilan Agama Amuntai, di Kantor Disdukcapil HSU, Selasa (11/6/24).

Inovasi INIKAH CINTA merupakan upaya ketiga instansi dalam rangka mempercepat proses birokrasi pencatatan alih status bagi masyarakat yang telah isbat nikah.

Kepala Disdukcapil HSU, Tony Fitriady, mengungkapkan bahwa MoU tersebut sebagai integritas antara Disdukcapil dengan Kemenag dan Pengadilan Agama. Ia menjelaskan posisi Dukcapil untuk mencatat posisi kependudukan memerlukan dukungan stakeholder terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat HSU.

“Inovasi ini usaha Dukcapil untuk meningkatkan pelayanan ditengah keterbatasan. Karena itu, kami memohon dukungan dari instansi lainnya agar pelayanan untuk masyarakat HSU menjadi lebih baik”, sampai Tony.

Ketua Pengadilan Agama Amuntai, Bahrul Maji, mengatakan inovasi dalam penataan pencatatan sipil tersebut merupakan program luar biasa yang dibentuk Dukcapil. Hal itu diharapkannya dapat menyelesaikan permasalahan pencatatan identitas bagi masyarakat yang telah isbat nikah. Menurutnya sudah saatnya kini pemerintah yang melayani masyarakat tanpa meminta dilayani masyarakat.

“Menyelesaikan isbat nikah ini luar biasa. Sudah ribuan proses isbat nikah diselesaikan oleh Pengadilan Agama. Tujuannya agar masyarakat taat hukum keluarga. Jadi, dengan adanya program ini maka hal-hal yang terKAIT isbat nikah yang berhubungan dengan pencatatan sipil dapat terselesaikan”, harapnya.

Adapun Kepala Kantor Kemenag HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, yang berhadir didampingi Kasi Bimas Islam Kankemenag HSU, sangat menyambut baik hadirnya program inovasi INIKAH CINTA. Sebagai lembaga pemerintah yang bertanggungjawab dalam melaksanakan pernikahan secara sah bagi umat muslim, maka Kemenag HSU menilai kerjasama tersebut sangat penting. Ia berharap ke depannya masyarakat semakin menyadari pentingnya pernikahan secara sah, baik secara agama dan hukum.

“Dengan adanya program ini maka proses pencatatan nikah dapat berlangsung dengan cepat dan terkoordinir. Kemenag HSU dengan KUA-KUA menyambut baik inovasi pelayanan publik ini. Semoga hadirnya inovasi ini juga mempermudah koordinasi antar instansi”, tutur Husna.

Lebih lanjut, Husna juga menyebutkan bahwa MoU ini menjadi lanjutan kerjasama antara Kemenag HSU dan Disdukcapil HSU. Sebelumnya, Kemenag HSU telah bekerjasama dengan Disdukcapil dalam hal perekaman KTP di MA dan perekaman KIA bagi siswa RA dan MI. Husna pun berharap ke depannya akan semakin banyak sinergitas yang terjalin baik antara Kemenag HSU dengan Disdukcapil HSU maupun dengan instansi-instansi lainnya.

Rep/Foto: Rima