Amuntai (MTsN 5 HSU) – Puluhan siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Hulu Sungai Utara (MTsN 5 HSU) yang kedapatan memiliki kuku panjang dikumpulkan di halaman madrasah untuk segera memotong kukunya serta mendapatkan sanksi. Kamis (06/06/24).
Diungkapkan oleh wakil kepala madrasah (wakamad) bagian kesiswaan Saidatul Husna, S.Pd.I. puluhan siswa yang terjaring tersebut dirazia oleh bagian kesiswaan ke tiap-tiap kelas yang dibantu oleh wali kelas untuk memeriksa. “Hari ini kami merazia kuku siswa untuk kerapian, mereka yang terjaring dikumpulkan dihalaman madrasah untuk potong kuku dan mendapatkan sanksi” jelas Husna.
Husna mengatakan, aturan kerapian kuku dan rambut memang sudah lama diterapkan di madrasah. Untuk penegakkan disiplin tersebut maka perlu dilaksanakan razia ke kelas.“untuk menegakkan disiplin kerapian ini, maka kami tim kesiswaan melaksanakan razia kerapian hari ini mengawali jam pelajaran pertama” ungkap Husna.
Sementara itu salah satu siswa yang kedapatan berkuku panjang, Yuhani kelas VIII D mengatakan bahwa ia lupa memotong kukunya di rumah pada minggu ini. Sehingga ia harus mendapatkan sanksi dari bagian kesiswaan. “Sebenarnya saya rutin memotong kuku setiap minggu, namun minggu ini saya lupa karena banyak kesibukan jadinya saya terjaring razia hari ini.” Kata Yuhani.
Yuhani berniat kedepannya tidak akan pernah lupa menjaga kerapian kukunya, agar ia tidak pernah mendapatkan sanksi lagi dari madrasah di kemudian hari.“Saya akan berusaha agar tidak lupa lagi memotong kuku saya. Saya tidak ingin terjaring razia lagi” pungkasnya.
(rep/ft: Fauzi)