Kepala Kemenag HSU Pimpin dan Berbagi Pengalaman Pada Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kecamatan Amuntai Selatan, Utara, Dan Banjang

Amuntai (Kemenag HSU) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Hj. Nahdiyatul Husna menjadi pemateri pada penyelenggaraan Bimbingan Manasik Haji Tahun 1445 H / 2024 M tingkat Kecamatan di Aula STAI RAKHA Amuntai. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (23/4/2024) tersebut turut dihadiri oleh Kepala KUA Amuntai Selatan, Utara, dan Banjang dan diikuti oleh 98 Jemaah Calon Haji (JCH) dari tiga Kecamatan yakni Kecamatan Amuntai Selatan 39 JCH, Kecamatan Amuntai Utara 44 JCH, Kecamatan Banjang 15 JCH.

Dalam materi yang disampaikan Kepala Kemenag HSU Hj. Nahdiyatul Husna secara umum terkait hak dan kewajiban jemaah haji yang tertuang pada undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Pasal 6 dan Pasal 7.

Hj. Nahdiyatul Husna memandu para JCH melalui serangkaian tahapan dan tata cara ibadah haji serta menjelaskan setiap detil penting yang perlu dipahami oleh para peserta untuk menjalani ibadah haji dengan sempurna.

Dalam penjelasannya, diungkapkan bahwa para jemaah calon haji memiliki hak untuk mengikuti manasik tidak hanya setelah manasik di tanah air, melainkan juga selama perjalanan tetap akan diberikan bimbingan oleh para petugas haji.

“Hak bagi para jemaah calon haji untuk mengikuti manasik tidak hanya berlaku setelah manasik di tanah air, tetapi juga selama perjalanan seperti di dalam bus dan pesawat pada saat keberangkatan, tetap diberikan bimbingan oleh para petugas haji.”ucapnya

Selain itu, Hj. Nahdiyatul Husna juga berbagi cerita pengalaman pribadi dan inspiratif dari perjalanan haji yang telah beliau jalani, dengan tujuan.

Kegiatan tersebut juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berinteraksi langsung dengan Kepala Kantor Kemenag, serta mengajukan pertanyaan langsung untuk memperkaya pemahaman dan memotivasi para JCH yang hadir.

Rep/Ft : Adit