Amuntai (Kemenag HSU) – Dalam upaya membangun pemahaman tentang Manasik Haji, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara menggelar kegiatan Bimbingan Manasik Haji bagi Jamaah Reguler tingkat Kabupaten HSU, bertempat di Aula KH Idham Chalid, Rabu (17/4/24).
Kepala Kantor Kemenag HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, dalam laporannya menyebutkan bahwa terdapat total 280 jemaah Kab.HSU yang mengikuti kegiatan manasik haji tersebut.
“Jemaah haji asal Hulu Sungai Utara yang Insya Allah akan berangkat pada musim haji tahun 1445 H atau 2024 M, dengan jumlah peserta sebanyak 280 jemaah, dengan rincian jemaah laki-laki sebanyak 133 orang dan jemaah perempuan sebanyak 147 orang,” Jelas Hj. Nahdiyatul Husna.
“Bimbingan Manasik Haji dilaksanakan pada dua tingkatan, yaitu pada tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten. Manasik haji tingkat kecamatan dilaksanakan sebanyak 8 kali dan di tingkat kabupaten sebanyak 2 kali. Ditambah dengan bimbingan manasik haji bagi Karu dan Karom yang dilaksanakan sebanyak 1 kali pertemuan,” tambahnya.
Diketahui bahwa Manasik Haji Tingkat Kabupaten HSU akan dilaksanakan pada tanggal 17 April dan 30 April 2024, sedangkan untuk Tingkat Kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 20 sd 27 April 2024. Pada pertemuan pertama, seperti saat ini, bimbingan manasik haji tingkat kabupaten akan membahas mengenai 2 hal, yaitu
kebijakan pemerintah Indonesia tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dan Kebijakan Pemerintah Arab Saudi tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dari pertemuan manasik yang pertama Hj. Nahdiyatul Husna mengharapkan jemaah haji dapat mengetahui
tentang regulasi haji, kewajiban pemerintah terhadap jemaah. Sementara, di pertemuan kedua atau berikutnya, jemaah akan memperoleh materi tentang:
1. kebijakan pemerintah terhadap jemaah haji lansia
2. kebijakan pelayanan kesehatan haji
3. senam haji
4. alur perjalanan ibadah haji, dan
5. tata kelola daging hadyu (DAM)
Begitu pula pada bimbingan manasik haji ditingkat kecamatan, jemaah juga akan memperoleh materi seputar hak dan kewajiban jemaah, pencegahan dan pengendalian penyakit, pemantapan ibadah, dan tata cara pelaksanaan ibadah haji reguler dan lansia.
Atas terlaksananya kegiatan tersebut Kakankemenag Kab. HSU mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang membantu terselenggaranya kegiatan tersebut, khususnya Pemerintah Daerah Kab.HSU, Kepala Kanwil Kemenag Prov. Kalimantan Selatan beserta jajaran Bidang PHU Kanwil Kemenag Kalsel, Ketua MUI, para alim ulama, dan pembimbing manasik haji yang senantiasa memberikan masukan dan bimbingan, Rekan-rekan dari Kantor Kemenag Kab. HSU, serta seluruh Jemaah yang telah berkenan mengikuti bimbingan manasik haji tersebut.
Kegiatan Manasik dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati HSU melalui Sekda HSU, H. Adi Lesmana, yang dalam sambutannya berpesan kepada para jemaah agar dapat mengikuti bimbingan manasik haji dengan bersungguh-sungguh agar nantinya para jemaah haji kab.HSU dapat menjadi haji yang mabrur.
“Harapan saya kepada para tamu Allah yang mengikuti bimbingan manasik haji tahun ini agar benar-benar menggunakan waktu dengan baik selama kegiatan ini berlangsung. Karena bimbingan manasik ini dilaksanakan dengan tujuan agar para jemaah nantinya lebih siap dan mandiri dalam melaksanakan ibadah haji dan memperoleh haji mabrur sepulang dari tanah suci, selain itu para jemaah juga harus bisa menjaga kesehatan.” ucap Adi Lesmana
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi tentang Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah 1445 H/2024 M oleh Rasyid Luthfiyana selaku Ketua Tim Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji, dan materi kedua tentang Kebijakan Pemerintah Arab Saudi tentang Ibadah Haji dan Umrah yang disampaikan langsung oleh Hj. Nahdiyatul Husna selaku Kepala Kemenag Kab. HSU.
Rep/Ft : Adit