Babirik (MTsN 3 HSU) – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar penandatanganan Pakta Integritas bagi Kepala Madrasah dan guru-guru di lingkungan MTsN 3 HSU, Rabu (3/4/24) di ruang kelas MTsN 3 HSU.
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan Kepala MTS, Kepala Tata Usaha / Karyawan dan guru-guru pada MTs Miftahul Ulum Pajukungan, MTs Rahmaniyah, MTs Miftahuddiniyah, MTs Miftahul Ulum Ambahai, MAN 4 HSU, dan MTsN 3 HSU Kec. Babirik dan Kec. Paminggir di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Hulu Sungai Utara.
Penandatanganan Pakta Integritas dipimpin langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara Nahdiyatul Husna, S.Pd.I, MM. yang disaksikan Kepala MAN 4 HSU Hj. Raudhatul Munawarah, Kepala MTsN 3 HSU H. Ismit, S.Pd.I, MM yang diikuti 61 peserta 2 orang berhalangan hadir jumlah keseluruhan 63 orang dari 61 orang ASN/P3K dan 2 orang Non ASN. Yang terdiri dari 29 Orang dari MAN 4 HSU, 26 Orang dari MTsN 3 HSU, 2 orang dari MTs Miftahul Ulum Pajukungan, 2 orang dari MTs Rahmaniyah, 2 orang dari Miftahuddiniyah dan 2 orang dari Miftahul Ulum Ambahai.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara, Nahdiyatul Husna, S.Pd.I, MM menyatakan komitmen untuk mematuhi dan menjalankan pakta integritas dengan penuh tanggung jawab. Pakta integritas tersebut mencakup prinsip-prinsip moral dan etika yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pemimpin di bidang agama. Ibu juga mau mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi karena acara yang diselenggarakan telah tertata dengan rapi dan berhasil selesai dengan cepat.
“Dengan penekanan pada disiplin, pelaksanaan tugas yang baik, dan pembinaan karyawan, diharapkan lingkungan kerja di Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat menjadi lebih efisien, produktif, dan berdaya saing.”ucap Husna
“Pada tahun 2025, aturan yang diberlakukan adalah bahwa untuk mendapatkan sertifikasi dalam PNS, PPPK, atau Non PNS Sertifikasi, seseorang harus memiliki sertifikat yang sesuai. Artinya, tanpa sertifikat yang diperlukan, individu tersebut mungkin tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.” tambah Husna
Kepala MTsN 3 Hulu Sungai Utara (HSU), menyatakan pentingnya pakta integritas bagi pendidik dan tenaga pendidik di lingkungan sekitar MTsN 3 HSU adalah langkah yang sangat penting dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan bertanggung jawab. Pakta integritas ini memastikan bahwa seluruh anggota staf pendidikan, baik guru maupun tenaga kependidikan lainnya, berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan etika yang tinggi.
“semoga kita dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan penyelenggaraan tugas dan tanggung jawab dijalankan dengan baik.” ungkapnya. (Ref/Ft: Humas MTsN 3 HSU)
Redaktur/Editor : Adit