Amuntai (MTsN 5 HSU) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Hulu Sungai Utara (MTsN 5 HSU) Drs. H. Rushadi, M.M. mengimbau seluruh guru dan tenaga kependidikan (GTK) agar mengikuti bimbingan teknis (bimtek) program pengendalian gratifikasi (PPG) Kementerian Agama tahun 2024, Rabu (06/03/24).
“Saya harap semua GTK kita mengikuti bimtek e-learning pengendalian gratifikasi yang diadakan oleh KPK secara daring ini,” imbaunya.
Rushadi menjelaskan, sebagaimana tahun sebelumnya bimtek e-learning PPG tersebut bisa diakses melalui akun masing-masing GTK di laman http://elearning.kpk.go.id dari sekarang hingga batas akhir pada bulan Juni mendatang.
“Semuanya silakan akses web elearning KPK seperti tahun lalu, ikuti langkah-langkahnya dan selesaikan bimtek beserta tesnya dengan baik agar bisa dapat sertifikat,” lanjutnya.
Sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Selatan tertanggal 22 Februari lalu, Rushadi meminta agar GTK yang sudah berhasil mendapatkan sertifikat PPG agar menguploadnya di link yang disediakan, sebagai bukti keikutsertaannya dalam penerapan PPG di lingkungan Kemenag RI.
“Bagi yang sudah menyelesaikan bimtek elearning PPG, silakan unggah sertifikatnya di tautan yang tersedia,” lanjutnya.
Rushadi berharap bimtek elearning penerepan PPG tersebut berdampak positif bagi GTK khususnya di lingkungan MTsN 5 HSU. Sebagai langkah nyata melawan tindak pidana korupsi dalam bentuk apapun, termasuk gratifikasi yang seringkali terjadi di antara oknum pejabat negeri.
“Semoga bimtek PPG ini bermanfaat bagi kita semua, agar kita terhindar serta menghindari segala bentuk tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di negeri ini,” pungkasnya.
(rep/ft: Fauzi)
Redaktur/Editor : Adit