Amuntai (MIN 24 HSU) – Untuk mengenalkan dan mengasah shalat berjamaah, pendidik mata pelajaran fikih laksanakan praktek shalat berjamaah (16/02/24) di Mushalla MIN 24 HSU.
Kegiatan praktek shalat berjamaah ini dilaksanakan, pendidik mata pelajaran fikih sudah mengenalkan dan menjelaskan tentang berwudhu, dari niat dan lain lain. Sehingga peserta didik paham syarat sah shalat adalah yaitu berwudhu.
Muhibah, S.Pd.I, selaku pendidik mata pelajaran fikih menyampaikan bahwa semester genap ini materi pembelajarannya adalah shalat berjamaah. “Alhamdulillah peserta didik kelas 2 yang terdiri dari 3 kelas sudah memasuki materi shalat berjamaah. Dalam hal ini peserta didik dapat mengenal dan mengetahui gerakan gerakan shalat berjamaah dari niat sampai salam. Materi ini wajib dilaksanakan praktek agar peserta didik mengetahu bagaimana takbiratul ihram, rukuk sujud dan gerakan gerakan lain,” ungkapnya.
Muhibah juga berharapkan praktek shalat berjamaah ini dapat menjadikan peserta didik untuk selalu melaksanakan shalat berjamaah . “Kami berharap dengan dilaksanakannya praktek shalat berjamaah ini peserta didik mengetahui aturan makmum tidak boleh mendahului gerakan imam, dan berharap menjadikan mental dan kebiasaan mereka untuk selalu melaksanakan shalat berjamaah ketika mereka tidak berada dimadrasah,” tambahnya.
Sementara itu salah satu siswa kelas 2 MIN 24 HSU Aini sangat senang dengan adanya praktek shalat berjamaah ini. “semoga dengan praktek shalat berjamaah kami semua bisa melaksanakan shalat berjamaah dengan gerakan yang baik dan benar,” ungkapnya.
Penulis: Andri
Foto: Andri
Redaktur : Adit