Amuntai (MIN 15 HSU) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 15 Hulu Sungai Utara (HSU) menyerahkan dana beasiswa Program Indonesisa Pintar (PIP) tahap II tahun 2024. Rabu (22/01/25) di ruang Aula madrasah.
Kepala MIN 15 HSU Anderiani, S.Pd.I, M.M mengatakan PIP adalah program bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk siswa yang ekonominya kurang mampu. “Besaran jumlah uang yang diterima oleh siswa adalah Rp. 450.000,- perorang,” katanya.
Anderiani menambahkan, dana bantuan PIP diserahkan langsung kepada 45 orang siswa MIN 15 HSU yang diterima langsung oleh siswa yang bersangkutan tanpa ada pemotongan sedikitpun dari pihak madrasah. “Siswa diminta untuk berkumpul di ruang aula madrasah untuk menerima bantuan PIP sekaligus pengambilan dokumentasi bukti penyerahan PIP dari madrasah,” terangnya.
Lebih lanjut dirinya berpesan kepada semua siswa penerima dana bantuan PIP agar dapat menggunakan uang yang diterima dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tujuan dari pemerintah yaitu untuk keperluan biaya selama menempuh pendidikan, seperti membeli seragam sekolah, sepatu, tas, buku dan peralatan sekolah lainnya. “Gunakan uang tersebut dengan bijak seperti membeli buku dan perlengakap lainnya, jangan sampai uang yang diterima ini digunakan untuk keperluan diluar kegiatan sekolah,” pintanya.
Salah seorang siswa penerima PIP Nor Aziza mengaku senang dan bersyukur menerima bantuan PIP dari pemerintah. “Alhamdulillah, saya menerima bantuan PIP dari pemerintah, sehingga saya dapat menggunakan uang tersebut untuk membeli keperluan sekolah seperti membeli tas, seragam sekolah, buku dan perlengkapan lainnya,” pungkasnya.
Anderiani berharap dengan adanya bantuan PIP ini dapat menambah motivasi siswa untuk lebih giat lagi belajar dan tidak ada siswa yang putus sekolah. “Semoga bantuan ini benar-benar dapat membantu para siswa yang kurang mampu untuk terus bersekolah,” harapnya.
Penulis : Jurjani
Foto : Jurjani