Jalin Kesepakatan, Tenaga Honorer MI Nurul Hidayah Tandatangani Perjanjian Kontrak Kerja Tahun 2025

Amuntai (MI Nurul Hidayah HSU) – Memasuki masa kerja tahun 2025, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Hidayah Kota Raja Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penandatanganan perjanjian kontrak kerja baru dengan tenaga honorer.

Kepala Madrasah (Kamad), Ardansyah, mengatakan dengan berakhirnya tahun 2024 berarti kontrak kerja tenaga honorer tetutama tenaga satpam dan tenaga kebersihan habis masa kerjanya dan perlu dibuatkan kembali perjanjian kontrak kerja baru untuk satu tahun ke depannya. “Jadi pada hari ini mereka dipanggil untuk menandatangani kontrak kerja baru untuk tahun 2025,” katanya di ruang kerjanya, Rabu (08/01/25).

Diterangkan Kamad sebelum dibuatkan kontrak kerja baru, sebelumnya diadakan rapat untuk mengevaluasi kinerja mereka tersebut dan hasil keputusan rapat mereka dinyatakan memiliki integritas dan kinerja yang baik sehingga layak untuk dibuatkan perpanjangan kontrak kerja di tahun 2025 ini. “Mereka akan bekerja kembali untuk satu tahun ke depannya sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” ucapnya.

Ditambahkan Kamad sebelum menandatangi kontrak kerja, tenaga honorer tersebut telah membaca isi dari perjanjian kontrak kerja termasuk dalam hal hak dan kewajibannya selama bertugas di madrasah. “Di kontrak tersebut juga dijelaskan secara rinci poin-poin yang harus dikerjakan selama bertugas dan konsekuensi diberhentikan apabila melanggar perjanjian yang telah disepakati,” Jelasnya.

Salah satu tenaga honorer, Mas’ud, di bagian satuan pengamanan (Satpam) mengungkapkan rasa terima kasihnya karena diberi kesempatan kembali untuk tahun 2025 ini bekerja di madrasah. Dia berjanji akan bekerja dengan sungguh-sungguh dan memperhatikan isi perjanjian kontrak kerja tersebut.

“Terima kasih kepada pihak madrasah, saya akan berusaha dengan semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang baik terutama dalam hal keamanan dan kenyamanan semua warga madrasah,” pungkasnya.

Rep/foto : Ali/fia

editor: Rima