Amuntai (Kemenag HSU) – Dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan bagi tenaga pengajar serta pengelola pondok pesantren, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Hj. Nahdiyatul Husna, melakukan rapat koordinasi bersama Komisi II DPRD Kabupaten HSU dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten HSU, di Ruang Rapat DPRD HSU, pada Senin (25/11/24).
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas usulan pemberian insentif bagi pondok pesantren sebagai bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan keagamaan di kabupaten HSU. Selain itu, program BPJS Ketenagakerjaan untuk ustadz dan ustadzah yang bertugas di lingkungan pesantren menjadi salah satu pokok pembahasan yang mendapat perhatian khusus.

Hj. Nahdiyatul Husna, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan kepada tenaga pendidik di pondok pesantren. Melalui Pengusulan tersebut, menurutnya langkah tersebut merupakan wujud dukungan terhadap pendidikan keagamaan sekaligus bentuk apresiasi atas dedikasi ustadz dan ustadzah dalam mencerdaskan generasi bangsa di bidang agama.
“Kami berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi tenaga pendidik di pondok pesantren. Melalui usulan untuk pemberian insentif dan program BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga pendidik di ponpes HSU. Langkah ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung pendidikan keagamaan sekaligus memberikan jaminan sosial bagi ustadz dan ustadzah yang telah mendedikasikan diri untuk mencerdaskan generasi bangsa di bidang agama.” ungkapnya di Amuntai.
Diharapkan hasil rapat ini dapat segera ditindaklanjuti melalui kerja sama yang solid antarinstansi terkait, sehingga seluruh tenaga pendidik di pondok pesantren dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan ini, baik berupa insentif maupun perlindungan sosial yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Rep : Adit
Foto : Kontri