Amuntai (MIN 24 HSU) – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional yang ke-9, Seluruh tenaga pendidik dan kependidikan mengenakan busana Muslim secara serempak. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024, dan merupakan wujud penghormatan kepada para ulama serta santri yang telah berjuang dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Hari Santri Nasional merupakan hari perayaan nasional di Indonesia yang bertujuan untuk mengenang Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH Hasyim Asy’ari pada tahun 1945, serta meneladani santri yang telah berjuang dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Kamad MIN 24, Kipli, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud penghormatan kepada para ulama dan santri. “Sesuai amanat Menteri Agama, kami serukan kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan MIN 24 HSU untuk kompak memakai busana Muslim dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional yang ke-9. Laki-laki wajib menggunakan sarung dan peci, sementara perempuan diharuskan mengenakan jubbah berwarna putih agar tercipta keseragaman. Peserta didik juga diwajibkan mengenakan pakaian Muslim, baik baju koko maupun gamis. Ini adalah bentuk penghormatan kepada para ulama dan santri yang telah memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” ujarnya.
Kipli juga berharap bahwa peringatan ini bukan hanya sekadar berpakaian Muslim, tetapi dapat menanamkan akhlakul karimah sesuai ajaran para Kyai dan ustadz. “Saya berpesan agar hari ini menjadi momen semangat bagi tenaga pendidik dan kependidikan untuk berjuang lebih keras dalam melaksanakan pendidikan, seperti perjuangan para ulama, Kyai, dan santri. Ini bukan hanya soal memakai sarung dan peci, tetapi lebih kepada meniru perjuangan mereka dalam mendidik dan membina peserta didik agar memiliki akhlakul karimah,” harapnya.
Penulis: Andri
Foto: Andri