Apresiasi Jaksa Masuk Madrasah, Kankemenag HSU: Kenali Hukum Tapi Jauhi Hukuman

Amuntai (Kemenag HSU) Dalam rangka memperkenalkan hukum dan peradilan sejak dini, Kejaksaan Tinggi Prov. Kalimantan Selatan menyambangi MAN 1 HSU pada agenda Jaksa Masuk Madrasah (JMM), Rabu (16/10/24). Acara turut dihadiri langsung Kepala Kantor Kemenag Kab. Hulu Sungai Utara (HSU), Hj. Nahdiyatul Husna.

Kegiatan JMM dilaksanakan selama dua hari dengan mengambil lokasi hari pertama di MAN 1 HSU diikuti siswa-siswi perwakilan dari MAN 1 HSU dan MAN 4 HSU. Sementara hari kedua di MAN 2 HSU akan diikuti siswa-siswi perwakilan dari MAN 2 HSU, MAN 3 HSU, dan MAN 5 HSU. Membersamai para siswa dihari pertama tampak Kepala MAN 1 HSU, Kepala MAN 4 HSU, serta para guru pendamping.

Pada sambutannya Husna mengapresiasi kedatangan Jaksa ke madrasah. Meskipun ini bukan untuk pertama kalinya JMM dilaksanakan di HSU, tapi untuk pertama kalinya Kejati Kalsel yang berhadir langsung ke madrasah.

“Kesempatan ini merupakan kali sekian Jaksa Masuk Madrasah, namun ini untuk pertama kalinya Kejati Kalsel yang berhadir langsung ke madrasah. Ini kesempatan yang sangat bagus karena madrasah dapat dihadiri orang-orang yang ahli di bidang hukum,” ucap Husna.

“Kenali hukum, tapi jauhi hukuman. Itulah yang kita harapkan dari kegiatan ini, yaitu bagaimana anak-anak kita sejak dini mengenal hukum, bagaimana anak kita tahu mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Husna berharap para siswa dapat memanfaatkan pertemuan tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia menginginkan agar setelah acara siswa madrasah memiliki kesadaran untuk menghidari tindak bullying, perkelahian remaja, hingga penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, narasumber Kasi Penerangan Hukum pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Kalsel, Jaksa Yuni Priyono, menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan kerjasama antara Kejati Prov. Kalsel dengan Kanwil Kemenag Kalsel serta Kantor Kemenag HSU. Ia mengapresiasi JMM dapat dilaksanakan di HSU untuk mengenalkan hukum kepada siswa sekaligus lebih dekat dengan profesi jaksa.

“Kalau biasanya jaksa dikenal sebagai penuntut hukum. Maka kali ini kami ingin jaksa menjadi sahabat siswa,” katanya.

Ia menekankan bahwa menyosialisasikan tentang hukum dan perbuatan yang melanggar hukum sangat penting kepada anak-anak MA yang sudah memasuki usia remaja. Karena di usia remaja mulai mencari jati diri dan ekstensi.

“Siswa MA berkisar dari usia 16-18 tahun Masa-masa ini remaja sangat rawan untuk mencoba hal-hal baru untuk mencari jadi diri. Karena itu perlu mendapatkan pengetahuan tentang hukum ada menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” tukasnya.

rep: Rima

foto: rima