Kamad Pinta ASN Siapkan SKP Triwulan Kedua 2024

Amuntai (MTsN 5 HSU) – Menghadapi masa penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) ASN Triwulan kedua periode April hingga Juni 2024, Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Hulu Sungai Utara (MTsN 5 HSU) Drs. H. Rushadi, M.M. meminta setiap ASN baik PNS maupun PPPK di bawahnya agar segera menyiapkan berkas penilaian, Senin (19/08/24).

“Sesuai surat edaran yang kita terima bahwa penilaian SKP per-tiga bulan atau triwulan, siapkan segala kelengkapannya agar bisa dinilai oleh atasan,” sebut Rushadi.

Semenjak awal tahun 2024, pengisian dan penilaian SKP pegawai Kementerian Agama (Kemenag) di Satker masing-masing dilaksanakan secara daring melalui akun E-Kinerja masing-masing pegawai, Rushadi berharap setiap pegawai MTsN 5 HSU telah mulai menginput berkas yang diperlukan sejak awal Agustus silam.

“Pengisian dokumen pendukung untuk SKP triwulan kedua ini hingga 30 Agustus, jadi mohon sesegeranya diselesaikan agar dapat dinilai,” sambungnya.

Rushadi juga mengatakan pegawai bisa saja melakukan revisi jika ada yang perlu perbaikan pada triwulan satu atau pada Rencana Harian Kerja (RHK) tahunan. Ia meminta bagi ASN yang perlu perbaikan segera melapor kepadanya untuk diaktifkan mode perbaikan di akun ASN yang bersangkutan.

“Kami juga memberikan kesempatan untuk perbaikan SKP jika diperlukan baik untuk triwulan satu maupun RHK, silakan segera lapor kepada kami,” pungkasnya.(rep/ft: Fauzi)