Amuntai (Kemenag HSU) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Hj. Nahdiyatul Husna, didampingi oleh para kepala seksi dan penyelenggara Kemenag HSU, menyerahkan dokumen-dokumen kesetaraan pondok pesantren, antara lain: Surat Keterangan Hasil Ujian Kesetaraan (SKHUK), Daftar Kolektif Hasil Ujian Kesetaraan (DKHUK), maupun Sertifikat Hasil Ujian Kesetaraan (SHUK) secara simbolis kepada empat pondok pesantren yang ada di HSU. Penyerahan dilaksanakan pada saat apel pagi Senin (8/7/24).
Adapun pondok pesantren yang menerima SKHUK, DKHUK, maupun SHUK tersebut adalah Pondok Pesantren Al Karomah, Kasyful Anwar, Nurul Muttaqin, dan Raudhatul Amin untuk Pendidikan Kesetaraan pada 11 Pondok Pesantren Salafiah (PKPPS) tingkat Ulya maupun Wustha di Kabupaten HSU. Total santri tingkat Ulya dan Wustha yang menerima SKHUK, DKHUK, maupun SHUK ini mencapai 951 di HSU, dengan rincian 362 santri di tingkat Ulya dan 589 santri di tingkat Wustha.
“Dengan penyerahan dokumen kesetaraan ini, kami berharap pondok pesantren di HSU dapat semakin meningkatkan mutu pendidikan dan pengelolaan administrasi mereka. Dokumen resmi ini memberikan kepercayaan diri bagi santri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja,” ujar Kepala Kantor Kemenag HSU, Hj. Nahdiyatul Husna.
Nasripani, Kepala Seksi PD Pontren HSU, menambahkan, “Dokumen-dokumen yang diserahkan ini berfungsi sebagai bukti resmi atas pencapaian pendidikan santri. Selain itu, dokumen ini akan memudahkan pondok pesantren dalam proses evaluasi dan peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan. Kami yakin dengan adanya dokumen ini, pondok pesantren dapat memberikan kepercayaan lebih bagi santri dan orang tua, serta meningkatkan daya saing santri di dunia pendidikan dan kerja.”, ucap Nasripani.
Rep: Adit
Foto : Januar