Tentukan Kenaikan Siswa, MA Bustanul Ulum Adakan Rapat Dinas

Amuntai (MA Bustanul Ulum) – Dalam rangka untuk menentukan kenaikan siswa kelas X dan XI tahun pelajaran 2023/2024, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di MA Bustanul Ulum ikuti rapat penentuan kenaikan siswa, Rabu, (19/06/24) di ruang dewan guru MA Bustanul Ulum Rantau Karau Alabio.

Rapat yang dipimpin oleh wakil kepala madrasah bidang kurikulum, Abdussaufi, M.Pd beragendakan rapat kenaikan kelas, evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dan lain-lain. “Untuk agenda rapat kita kali ini adalah untuk pembahasan kenaikan siswa, selain itu hari ini kita akan membahas progress dan evaluasi PPDB dan juga beberapa hal yang dirasa perlu”. Jelasnya.

Sementara itu menurut Kamad MA Bustanul Ulum, Hj. Sri Wahyuni, S.Pd Kenaikan kelas harus didasarkan pada ketentuan yang telah tertuang pada acuan kenaikan kelas bagi siswa yang telah disusun madrasah sebelumnya. “Penentuan kenaikan kelas di MA Bustanul Ulum didasarkan pada beberapa kriteria yang telah disepakati dan keputusan tersebut bersifat mengikat dan mutlak merupakan keputusan bersama”. Pungkasnya.

Selain itu pada rapat tersebut juga dibahas tentang progress dan evaluasi pelaksanaan PPDB yang telah berjalan(Rep/Ft : Adit)