Petugas Haji HSU Sosialisasi Larangan Merokok dan Masak Kepada Jemaah Kloter 10

Mekkah (Kemenag HSU) Petugas Haji Kloter BDJ-10 (Kab. HSU, Kab. Banjar dan Banjarmasin) membantu Sektor Bidang Akomodasi mensosialisasikan larangan merokok dan memasak di kamar hotel. Hal tersebut sebagai langkah pencegahan jika ada jemaah yang merokok maupun memasak untuk makan sehari-hari.

Ketua Kloter BDJ, H. Ahmad Sapawiyansah, melalui sambungan komunikasi, Selasa (4/6/24), menjelaskan bahwa sebelumnya imbauan larangan merokok telah disampaikan oleh petugas haji sesuai dengan aturan Pemerintah Arab Saudi.

“Namun, untuk memastikan kembali, maka sosialisasi tetap harus dilakukan di tengah proses penyelenggaraan ibadah haji agar jemaah mengerti akan peraturan yang berlaku”, sampainya.

Sosialisasi dilakukan mulai dari menempelkan imbauan larangan, penyampaian langsung, hingga mengingatkan via whatsapp grup. Ketua Kloter mengatakan jika ditemukan jamaah yang merokok, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi. Berikut pula dengan larangan memasak di dalam kamar yang harus diindahkan oleh ibu-ibu, karena memasak di kamar akan memunculkan uap panas yg terdeteksi sensor kebakaran.

“Kepada jemaah laki-laki yang ingin merokok maka harus di luar gedung yang jauh dari aktivitas jemaah lain, sementara jemaah ibu-ibu tidak perlu memasak di hotel, karena konsumsi yang layak dan bergizi telah disediakan pemerintah Indonesia”, tukasnya.

Rep: Rima

Foto: Kontri