Amuntai (Kemenag HSU) Mengemban visi mengentaskan buta aksara Al Qur’an, Penyuluh Agama Islam Kemenag HSU, Muhammad Nor Zain, mengenalkan Pembelajaran Al Qur’an Metode Ummi Dewasa kepada masyarakat Desa Teluk Daun, Kecamatan Amuntai Utara.
Memasuki tahun ke-enam, metode pembelajaran ini berhasil membimbing puluhan ibu-ibu yang awalnya tidak bisa membaca Al Qur’an menjadi lancar membaca Al Qur’an. Zain membimbing jemaahnya di Majlis Ta’lim Raudhatul Muhibbin.
“Metode Ummi Dewasa merupakan metode membaca Al Qur’an yang mudah untuk dipelajari. Selain itu, metode Ummi juga menekankan pada bacaan tartil yang sesuai kaidah ilmu tajwid. Sehingga cocok untuk dipelajari ibu-ibu maupun orang dewasa lainnya yang belum bisa membaca Al Qur’an”, jelas Zain, di Amuntai, Kamis (30/5/24).
Ia menceritakan bahwa Majlis Ta’lim Raudhatul Muhibbin didirikan oleh mertuanya Almarhum KH. Jailani HZ di tahun 1982. Pengajian Agama Islam yang bertempat di rumah sendiri itu pun kemudian dilanjutkan olehnya dengan fokus pada pembelajaran baca Al Qur’an.
“Hal tersebut muncul karena keprihatinan saya terhadap kondisi masyarakat. Pada awalnya banyak yang tidak tahu huruf hijaiyah, tidak tahu ilmu tajwid, jadi tentunya tidak bisa baca Al Qur’an. Alhamdulillah seiring waktu, saat ini sudah banyak yang mampu membaca Al Qur’an dengan tajwid yang benar”, sampainya.
Selain membina majelis ta’lim, Penyuluh Agama Islam Non PNS tersebut juga menjadi Kepala TPA Raudhatul Muhibbin yang melaksanakan Pendidikan Al Qur’an bagi anak-anak di Desa Teluk Daun. Hingga saat ini, sudah hampir 200 anak menjadi santri di TPA tersebut.
“Semoga Pendidikan Al Qur’an di Kabupaten Hulu Sungai Utara baik Formal atau non formal dapat berjalan sebaik-baiknya penuh dengan keberkahan”, pungkasnya.
Rep: Rima
Foto: Kontri