MTsN 2 HSU Lakukan Penandatangan Pakta Integritas

Amuntai (MTsN 2 HSU) – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penandatangan Pakta Integritas, Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru non ASN penerima TPG di lingkungan kabupaten HSU, Kamis (28/03/24) di aula MTsN 2 HSU.

Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan 120 ASN dan non ASN terdiri dari: 72 dari MTsN 2 HSU, MTsN 8 HSU: 14, MTs Al Ukhuwwah:14, MTs Nurul Fajeri 11, MTs Intisyarul Mabarrat: tujuh, dan Ummul Qura dua, dimulai dari empat kepala madrasah (kamad) disaksikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) kabupaten HSU, pengawas dilanjutkan guru-guru disaksikan kamad masing-masing madrasah.

Ka.Kankemenag kab. HSU Hj. Nahdiyatul Husna, S. Pd.I, M.M mengatakan, Pakta Integritas dokumen tentang pernyataan janji diri sendiri para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN yang menerima tunjangan profesi (sertifikasi) gaji yang bersumber dari APBN, dilakukan setiap awal tahun anggaran, kebijakan bersama bagi Satker di bawah Kemenag wajib melakukan penandatangan Pakta Integritas. “Semoga kita semua dapat melaksanakan komitmen dan janji ini,” harapnya.

Menurutnya, setelah menandatangi pakta integritas tersebut yang terpenting adalah komitmen dan janji yang tertuang dalam pakta integritas tersebut harus betul-betul dijalankan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan masyarakat.

Hal senada dituturkan Kepala MTsN HSU Siti Lamsinah, S.Ag, M.Pd.I, Pakta Integritas adalah komitmen pernyataan atau janji kepada diri sendiri melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tangung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan disaksikan oleh atasan langsung. “Inilah yang tertuang dalam Pakta Integritas, Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) harus betul-betul memahami dan melaksanakan komitmen dan janji ini,” tuturnya sebagai penyelenggara penandatanganan pakta integritas.

Merespon hal tersebut para ASN MTsN 2 HSU Khairiyanti Su’da dan yang lainnya menyatakan pakta integritas yang menuangkan komitmen dan janji merupakan rambu-rambu yang harus diperhatikan supaya kita terhindar dari penyalahgunaan tugas dan tanggung jawan sebagai sebagai abdi negara dan masyarakat. “Kita harus bertanggung jawab terhadap tugas dan amanah yang di emban dengan segala konsekuensi, menjalankan komitmen dan janji ini,” pungkas mereka. (Rep/Ft:Salam)

Redaktur/Editor : Adit