Amuntai (Kemenag HSU) Kepala Kantor Kemenag HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, menginginkan agar penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Kemenag HSU tidak hanya untuk ASN saja, melainkan juga berlaku untuk PPNPN. Karena itulah, ia menginstruksikan agar Kepala Madrasah sebaiknya juga melaksanakan Pakta Integritas bersama PPNPN di madrasah.
“Penandatanganan Pakta Integritas sebaiknya berlaku untuk semua pegawai, baik ASN maupun PPNPN. Tujuannya agar kita menjaga komitmen untuk disiplin dan bekerja dengan sebaik-baiknya”, tutur Husna saat memberikan pembinaan pegawai pasca Penandatanganan Pakta Integritas pada MTs di lingkungan Kemenag HSU, di Aula MTsN 2 HSU, Kamis (28/3/24).
“Bagi madrasah nanti Pakta Integritas-nya ditandatangani antara Kamad dan PPNPN itu sendiri”, lanjutnya.
Menurutnya, dengan perjanjian tertulis dan mengikat, maka diharapkan seluruh pegawai dapat mematuhi peraturan yang berlaku. Selain tentunya mendorong kinerja pegawai menjadi meningkat.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pakta jangan hanya dilihat sebagai tulisan di atas kertas saja. Pakta merupakan janji yang harus ditepati dan ada konsekuensi apabila tidak dijalankan. Karena itu, Kepala Kantor terus menekankan agar setiap ASN membaca dan memahami isinya sehingga dapat mengetahui hak maupun tanggung jawabnya.
Penandatanganan Pakta Integritas di MTsN 2 HSU diikuti 6 Madrasah Tsanawiyah, yaitu MTsN 2 HSU, MTsN 8 HSU, MTs Al-Ukhuwwah, MTs Intisyarul Mabarrat, MTs Nurul Fajri, dan MTs Ummul Qura’. Dalam setiap kegiatan penandatanganan Pakta Integritas akan dilanjutkan dengan pembinaan dari Kepala Kantor terkait hal-hal penting perihal kepegawaian maupun masalah pendidikan.
Rep: Rima
Foto: Rima