Amuntai (MTsN 5 HSU) — Dalam rangka memperkuat pembiasaan ibadah dan pembinaan karakter religius peserta didik, MTsN 5 Hulu Sungai Utara menyusun dan menetapkan jadwal pengawas shalat berjamaah untuk Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026. Jum’at (30/01/26).
Program ini melibatkan guru serta tenaga kependidikan yang bertugas secara bergiliran sesuai jadwal dan zona pengawasan yang telah ditentukan.
Penyusunan jadwal pengawas shalat berjamaah ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan ibadah shalat berjamaah di lingkungan madrasah berjalan dengan tertib, disiplin, dan sesuai ketentuan.
Pengawasan shalat berjamaah dilaksanakan pada sejumlah zona yang telah ditentukan, meliputi mushalla, area sekitar kelas, laboratorium, kantin, serta lingkungan madrasah lainnya.
Koordinator Keagamaan MTsN 5 HSU, Rani, menjelaskan bahwa pengawasan shalat berjamaah dilakukan secara terstruktur dengan pembagian tugas yang jelas. “Pengawas shalat berjamaah ditugaskan sesuai jadwal dan zona yang telah ditetapkan agar pelaksanaan shalat dapat terpantau dengan baik dan berjalan tertib,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rani menambahkan bahwa keterlibatan guru dan tenaga kependidikan dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk pendampingan dan keteladanan bagi peserta didik. “Selain mengawasi, guru juga memberikan arahan agar pelaksanaan shalat berjamaah menjadi kebiasaan yang tertanam dalam keseharian siswa,” tambahnya.
Melalui penetapan jadwal pengawas shalat berjamaah ini, MTsN 5 HSU melaksanakan program pembinaan ibadah sebagai bagian dari upaya membangun budaya religius dan disiplin di lingkungan madrasah. (Rep/Ft:Aya)

