Amuntai (MTsN 1 HSU) – Sebanyak 52 siswa kelas VIII dan IX Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Hulu Sungai Utara (HSU) yang terdaftar sebagai penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap II Tahun 2025 menyerahkan berkas persyaratan di depan ruang kantor guru, Senin (12/8/2025). Berkas yang diserahkan kepada Wakamad Kesiswaan Ahmad Makky, S.Pd.I meliputi fotokopi Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KTP orang tua, dan Kartu KIP.
Kegiatan penyerahan berkas ini dilakukan sebagai syarat administratif untuk pencairan dana PIP yang bertujuan membantu meringankan biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Proses verifikasi dokumen diperlukan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Madrasah MTsN 1 HSU, Mujiburrahman, S.Ag., M.Pd menyambut baik antusiasme siswa dalam melengkapi persyaratan. “Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi siswa dan orang tua yang telah menyiapkan berkas dengan lengkap. PIP ini sangat membantu meringankan beban ekonomi keluarga dan diharapkan dapat meningkatkan semangat belajar siswa,” ujarnya.
Ahmad Makky, S.Pd.I selaku Wakamad Kesiswaan menjelaskan bahwa proses verifikasi akan dilakukan secara teliti. “Kami akan memastikan semua berkas lengkap dan sesuai persyaratan. Setelah proses verifikasi selesai, data akan segera kami kirimkan ke pusat untuk proses pencairan dana,” kata Makky.
Salah satu siswa penerima dana PIP Tahap II, Widya dari kelas IX B mengaku bersyukur mendapatkan bantuan ini. “Alhamdulillah saya masuk daftar penerima dana PIP Tahap II ini. Senang rasanya karena dana PIP ini sangat membantu untuk membeli kebutuhan sekolah seperti buku dan seragam. Orang tua saya juga merasa terbantu,” ungkap Widya.
Hingga saat ini, seluruh berkas dari 52 siswa telah diterima dengan lengkap dan proses verifikasi sedang berlangsung. Pihak madrasah menargetkan pengiriman data ke pusat dapat diselesaikan dalam waktu tiga hari ke depan sehingga dana dapat segera cair dan dimanfaatkan oleh para siswa penerima. (Rep/Ft: Masitah)

