Meskipun Berfokus Bimas Islam, Kankemenag HSU Perluas Layanan Inklusif Lintas Agama Melalui EWS

Amuntai (Kemenag HSU) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kankemenag HSU) melaksanakan kegiatan Implementasi Early Warning System (EWS) dalam Menangkal Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam di Aula Kankemenag HSU pada Senin (15/12/25). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kankemenag HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, sebagai bagian dari upaya penguatan deteksi dini potensi konflik di tengah masyarakat.

Implementasi EWS tersebut merupakan penerapan sistem aplikasi yang melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA), para penyuluh agama, serta Seksi Bimas Islam. Sistem ini dirancang sebagai instrumen pemetaan dan identifikasi awal terhadap potensi konflik sosial yang memiliki dimensi keagamaan, sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat sebelum berkembang lebih luas.

Dalam sambutannya, Husna menjelaskan bahwa secara struktural Kankemenag HSU hanya memiliki satu bimbingan masyarakat, yakni Bimas Islam. Ia juga menegaskan bahwa tempat ibadah yang berada di bawah kewenangan langsung Kankemenag HSU adalah masjid dan musala. Meski demikian, menurutnya, keberagaman agama tetap menjadi realitas sosial yang harus dikelola bersama di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Kankemenag HSU memang secara struktur hanya memiliki satu bimbingan masyarakat, yaitu Bimas Islam, dan tempat ibadah yang menjadi kewenangan langsung adalah masjid dan musala. Namun, pemeluk agama lain tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara,” ujar Husna.

Husna menambahkan bahwa keberadaan Kampung Moderasi Beragama di Desa Kota Raja menjadi salah satu contoh nyata praktik toleransi dan pelayanan lintas agama di daerah. Kondisi tersebut, lanjutnya, menuntut peran KUA dan Bimas Islam untuk tetap hadir melayani masyarakat secara inklusif.

“Di HSU terdapat Kampung Moderasi Beragama di Desa Kota Raja. Oleh karena itu, KUA juga melayani masyarakat lintas agama. Hal yang sama dilakukan Bimas Islam di kantor, karena mereka juga merupakan warga Hulu Sungai Utara yang harus dilayani dengan baik,” kata Husna.

Lebih lanjut, Husna menegaskan bahwa implementasi EWS bertujuan untuk mencegah dan menghindari munculnya konflik sosial di masyarakat. Ia menilai, keberagaman pandangan, latar belakang, serta kepentingan yang ada di tengah masyarakat perlu diantisipasi melalui langkah-langkah sistematis dan terukur.

“Melalui Early Warning System ini, kita berupaya melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik yang mungkin timbul akibat perbedaan maupun kepentingan tertentu. Terlebih di Hulu Sungai Utara terdapat banyak organisasi kemasyarakatan yang memiliki dinamika masing-masing,” jelas Husna.

Menurutnya, sistem EWS menjadi alat bantu strategis bagi jajaran Kementerian Agama untuk memperoleh data dan informasi lapangan secara berjenjang. Dengan demikian, setiap potensi permasalahan dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor.

“Jika potensi konflik dapat terdeteksi lebih awal, maka penanganannya bisa dilakukan lebih cepat dan terukur, sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas di masyarakat,” tambahnya.

Selain membuka kegiatan, Kepala Kankemenag HSU tersebut juga bertindak sebagai pemateri dan narasumber. Juga ada Wakil Ketua I Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Hulu Sungai Utara, H. Rif’an Syafruddin, yang turut menyampaikan materi mengenai peran strategis FKUB dalam menjaga dan memperkuat kerukunan umat beragama.

Dalam pemaparannya, Rif’an menekankan pentingnya sinergi antara FKUB, Kementerian Agama, KUA, serta penyuluh agama dalam merawat kerukunan di tingkat akar rumput. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi kunci dalam mencegah terjadinya gesekan sosial bernuansa keagamaan.

Implementasi Early Warning System (EWS) ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kankemenag HSU dalam memperkuat kolaborasi antara KUA, penyuluh agama, FKUB, dan pemangku kepentingan lainnya. Melalui sistem tersebut, Kankemenag HSU berharap stabilitas sosial serta kerukunan umat beragama di Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat terus terjaga secara berkesinambungan.

Rep/ft: Januar