Amuntai (Kemenag HSU) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kankemenag HSU) melaksanakan upacara penaikan bendera pada Selasa (18/11/25) di Halaman Kantor Kankemenag HSU. Meskipun diundur satu hari dari jadwal rutin tanggal 17 karena adanya agenda kedinasan, upacara ini tetap menjadi momentum penting untuk mempertegas kedisiplinan ASN serta memastikan pelaksanaan nilai dasar aparatur berjalan sesuai ketentuan.
Upacara diikuti oleh ASN Kankemenag HSU, terdiri dari Kepala Subbag Tata Usaha, para Kasi dan Penyelenggara, Kepala KUA kecamatan se-Kabupaten HSU, para kepala madrasah (MA, MTs, MI, dan RA), kepala urusan TU madrasah negeri, ketua dan anggota Pokjawas, ketua dan anggota IPARI, ASN pada satuan kerja Setjen, Penmad, PD Pontren, Bimas Islam, PAIS, Garazawa, PHU, serta seluruh PPPK yang bertugas di kantor, madrasah, dan KUA.
Dalam amanatnya, Kepala Kankemenag HSU Hj. Nahdiyatul Husna memberikan penekanan khusus mengenai kedisiplinan, terutama bagi pegawai honorer yang baru diangkat menjadi PPPK. Menurut Husna, perubahan status kepegawaian tidak hanya membawa hak baru, namun juga tanggung jawab yang lebih besar.
“Kedisiplinan menunjukkan kesungguhan kita dalam menjalankan tugas sebagai aparatur. Status baru hendaknya diiringi dengan etika kerja yang lebih baik,” ujar Husna.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas upacara bulanan, melainkan sarana untuk mengingatkan kembali peran ASN dalam menjaga kualitas pelayanan publik serta menjaga budaya kerja yang tertib dan profesional.
Upacara Hari Kesadaran Nasional ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan pegawai di lingkungan Kankemenag HSU. Melalui pelaksanaan yang konsisten, instansi berupaya memastikan seluruh ASN menjalankan tugas secara optimal, mengikuti standar kinerja, serta berkontribusi pada peningkatan mutu layanan kementerian di daerah.
Rep/ft: Januar

