Amuntai (MTsN 1 HSU) – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Hulu Sungai Utara (HSU) menerima kunjungan tim verifikasi dan validasi data pelaku usaha dalam rangka pendampingan proses sertifikasi produk halal, Rabu (29/10/2025) siang. Kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh produk makanan yang dijual di kantin madrasah memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat halal.
Tim pendamping yang berasal dari Ikatan Penyuluh Agama Kabupaten HSU ini terdiri dari perwakilan KUA Kecamatan Amuntai Tengah, Sungai Pandan, dan Haur Gading. Mereka adalah Sri Hartati, S.Sos.I, St. Nor’ainah, Rahmatina, S.Pd.I, Siti Nahdiah, S.H.I, dan Mumarramah, S.H.I. Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Madrasah (Kamad) MTsN 1 HSU, Mujiburrahman, S.Ag., M.Pd., bersama Plt. Kaur Tata Usaha dan Pengelola Kantin Madrasah, Rahmani.
Kegiatan verifikasi dimulai dengan pertemuan di ruang Kepala Madrasah untuk penjelasan teknis, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke kantin madrasah. Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kantin, proses pengolahan makanan, wawancara langsung dengan pengelola kantin, hingga dokumentasi produk yang dijual di kantin madrasah.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menjamin kehalalan produk makanan yang dikonsumsi siswa-siswi kami. Kami berharap dengan adanya sertifikat halal, orang tua dapat lebih tenang dan yakin bahwa anak-anak mereka mengonsumsi makanan yang tidak hanya sehat, tetapi juga terjamin kehalalannya,” ujar Mujiburrahman.
Rahmani, selaku pengelola kantin madrasah, mengungkapkan kesiapannya mendukung proses sertifikasi ini. “Kami sudah mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan dan akan terus berkomitmen menjaga standar kehalalan produk. Semoga proses ini berjalan lancar dan kantin kami segera mendapat sertifikat halal,” katanya.
Sementara itu, Musydawati menyampaikan apresiasi atas responsivitas pihak madrasah. “Kami melihat keseriusan MTsN 1 HSU dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Dengan kesiapan yang sudah ditunjukkan, kami optimis produk-produk di kantin madrasah ini dapat segera mengantongi sertifikat halal,” ungkapnya.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa kantin MTsN 1 HSU telah memenuhi sebagian besar persyaratan administrasi dan teknis. Tim pendamping memberikan beberapa catatan perbaikan yang perlu dilengkapi sebelum pengajuan sertifikat halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dengan kelengkapan dokumen yang tersisa, diharapkan proses sertifikasi dapat diselesaikan dalam waktu dekat. (Rep/Ft: Masitah)

