GTK MTsN 6 HSU Ikuti Program Jaksa Masuk Madrasah

Amuntai (MTsN 6 HSU) – Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 6 Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti kegiatan/ program Jaksa Masuk Madrasah (JMM) yang dilaksanakan di aula MTsN 5 HSU pada Selasa (21/10/25).

Kegiatan ini disampaikan oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan diikuti oleh seluruh GTK MTsN 5 dan 30 GTK MTsN 6 HSU.

Tim Kejati menjelaskan bahwa kegiatan JMM ini bertujuan untuk memberikan penerangan hukum bagi masyarakat khususnya di kalangan satuan pendidikan dengan tema upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di lingkungan madrasah.

Kepala Kantor Kementerian Agama (KaKankemenag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kab.HSU), Hj. Nahdiatul Husna yang turut hadir  mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih  atas kerjasama pihak Kejati yang secara langsung turun ke madrasah, yang mana menurut Kami, kolaborasi antara satuan Pendidikan dan otoritas hukum sangat penting dalam membina lingkungan yang aman,” ungkapnya.

“Kami juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tim  Kejati Kalimantan Selatan yang telah  memberikan edukasi atau penyuluhan kepada ASN dan PPPK di lingkungan kemenag HSU, semoga dengan kegiatan ini ASN dan PPPK di lingkungan madrasah dapat memahami bagaimana tata kelola pendidikan yang bersih dari korupsi dan gratifikasi,” harapnya.

Selanjutnya, narasumber memaparkan upaya pencegahan korupsi yakni dengan menanamkan 9 integritas yang meliputi karakter jujur, berani, disiplin, peduli, tanggungjawab, kerja keras, mandiri, adil, dan sederhana.

Peserta antusias mengikuti kegiatan ini hingga akhir acara. Acara ditutup dengan penyerahan tanda mata dan foto bersama.

Rep/ Ft : Hj. Sri