Banjarmasin (Kemenag HSU) – Upaya meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam terus dilakukan melalui sinergi antara Kementerian Agama dan perguruan tinggi keagamaan islam dalam menyiapkan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang profesional dan kompeten. Salah satunya diwujudkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PPG Dalam Jabatan Batch 3 Tahun 2025 yang digelar pada Jumat (19/9/2025) di Aula Zafry Zamzam, Lantai 3 Rektorat UIN Antasari Banjarmasin.

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kemenag HSU, Bunyamin, yang turut hadir menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama islam melalui penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.
“Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kemenag dan perguruan tinggi. Melalui kerja sama ini, diharapkan pelaksanaan PPG dapat berjalan lebih optimal dalam meningkatkan kompetensi guru pendidikan agama Islam,” ujar Bunyamin.

Bunyamin menegaskan pentingnya program ini sebagai wadah peningkatan kapasitas guru pendidikan agama Islam, sehingga mampu menjawab kebutuhan kompetensi di lapangan.
“Program PPG dalam jabatan ini diharapkan mampu memberikan penguatan kompetensi profesional bagi guru pendidikan agama Islam sehingga mereka dapat menjalankan tugas secara lebih efektif di satuan pendidikan masing-masing. Dengan peningkatan kompetensi ini, guru juga diharapkan mampu bersaing di era modern yang penuh tantangan,” pungkasnya.
Rep : Adit
Foto : Kontri