Total 68 Guru PAI HSU Ikuti PPG Tahun 2025, Kasi PAI Kemenag HSU: Manfaatkan PPG untuk Tingkatkan Kompetensi


Amuntai (Kemenag HSU) – Sebanyak 68 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag HSU, Bunyamin, saat pertemuan Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI Amuntai Tengah dan Banjang di SD Negeri Sungai Bahadangan Kecamatan Banjang, Rabu (3/9/2025).

Dalam arahannya, Kasi PAI Kemenag HSU, Yamin menyampaikan bahwa Guru PAI di HSU yang belum mengikuti PPG tersisa 34 orang untuk tahun 2026 yang akan datang. Tahun ini, HSU mendapat tambahan kuota 27 orang pada Batch 3, ditambah 2 orang yang telah lulus pada PPG PAI Batch 1, serta 37 orang yang lebih dahulu mengikuti sebelum adanya penambahan kuota. Dengan demikian, secara keseluruhan terdapat 68 Guru PAI dari HSU yang dapat mengikuti PPG pada tahun ini.

Yamin menekankan pentingnya peningkatan kompetensi guru melalui PPG ini. “Manfaatkan kegiatan PPG yang diikuti untuk mengasah kompetensi profesional, pedagogik, dan konten perangkat pembelajaran, sehingga waktu dua bulan Bapak Ibu mengikuti PPG lulus secara keseluruhan,” ujarnya.

Sementara itu, Pengawas PAI SD, Umar, berpesan agar guru tetap menjaga kebersamaan selama mengikuti PPG. “Jaga kebersamaan sesama guru yang ikut PPG, saling membantu dan bertanya kepada mentor jika ada kesulitan yang dialami selama proses pembelajaran,” ungkapnya.

Acara KKG ini juga dirangkai dengan kegiatan mengikuti pembukaan PPG Dalam Jabatan Batch 3 tahun 2025 yang dibuka langsung oleh Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA. Dalam kesempatan itu, Menag menyampaikan hingga Agustus 2025 telah mengukuhkan 206.411 peserta PPG, dengan 91.028 di antaranya adalah Guru PAI pada sekolah. Angka ini naik 700 persen dari tahun sebelumnya.

Menag menekankan bahwa profesi guru harus dilihat dari empat kriteria penting. “Guru profesional harus mampu belajar bagaimana belajar (learning how to learn), belajar bagaimana mengajar (learning how to teach), mengajar bagaimana belajar (teaching how to learn), dan mengajar bagaimana mengajar (teaching how to teach) Empat hal ini adalah fondasi profesionalisme guru,” tutur Menag.

Guru Agama, lanjutnya, tidak sebatas mengajar dan mendidik, tetapi juga senantiasa mendoakan siswa-siswinya dalam setiap kesempatan.

Dengan adanya tambahan kuota tahun ini, diharapkan seluruh Guru PAI di HSU dapat memanfaatkan kesempatan PPG sebaik-baiknya. PPG menjadi sarana penting untuk meningkatkan kompetensi sekaligus menyiapkan guru yang profesional dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan agama di sekolah.

Rep : Adit

Foto : Kontri