Amuntai (Kemenag HSU) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kankemenag HSU) menggelar seleksi lomba poster bertema anti korupsi bagi siswa-siswi madrasah dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan dalam rangka penguatan pendidikan anti korupsi di madrasah.
Seleksi tingkat kabupaten dilaksanakan di Aula Kankemenag HSU pada Rabu (27/8/25) dengan melibatkan dewan juri yang terdiri dari unsur internal Kankemenag HSU serta satu orang juri dari luar instansi. Salah satu juri dari Penmad HSU, Alfi, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan beberapa aspek, mulai dari kesesuaian tema dengan karya, kreativitas visual, orisinalitas ide, hingga kekuatan pesan yang disampaikan. “Salah satu aspek penting yang kami nilai adalah bagaimana peserta mampu menuangkan tema secara tepat, kreatif, orisinal, dan komunikatif melalui poster,” ujar Alfi.

Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kankemenag HSU, H. Farid Wijdan, menyampaikan bahwa lomba poster ini digagas oleh Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari program pendidikan anti korupsi. “Lomba ini bertujuan untuk membentuk karakter generasi muda madrasah agar menjunjung tinggi kejujuran, menjauhi perilaku korupsi, serta menumbuhkan semangat integritas sejak dini,” kata Farid.
Adapun tema yang diusung dalam lomba ini berbeda untuk setiap jenjang madrasah, yakni:
MI: “Jujur Itu Hebat, Korupsi Itu Jahat!”
MTs: “Generasi Madrasah Anti Korupsi, Generasi Hebat Indonesia”
MA: “Integritas Generasi Muda, Harapan Indonesia Bebas Korupsi”

Hasil seleksi tingkat Kabupaten HSU menetapkan pemenang sebagai berikut:
Jenjang MI: MI Bustanul Ulum
Jenjang MTs: MTsN 4 HSU
Jenjang MA: MAS Al-Ukhuwwah
Para juara pertama dari masing-masing kategori akan mewakili Kabupaten HSU pada lomba tingkat provinsi di Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan. Sesuai edaran Kanwil, karya pemenang kabupaten/kota dikumpulkan paling lambat tanggal 29 Agustus 2025 untuk dinilai di tingkat provinsi.
Sebagai bentuk apresiasi, sertifikat penghargaan diberikan kepada tiga besar tiap kategori, sehingga tidak hanya juara pertama, tetapi juga juara kedua dan ketiga turut memperoleh pengakuan resmi atas karya mereka.
Farid menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang lomba, melainkan bagian dari gerakan pendidikan karakter. “Melalui karya poster, siswa dilatih untuk menyampaikan pesan moral dengan cara yang kreatif dan mudah dipahami,” imbuh Farid.
Pemenang tingkat provinsi nantinya akan memperoleh penghargaan resmi dari Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan sebagai bentuk apresiasi terhadap prestasi dan kontribusi mereka dalam mendukung program pendidikan anti korupsi.
Rep/ft: Januar