MTsN 2 HSU Gelar Rapat Komite dan Pembentukan Pengurus Baru

Amuntai (MTsN 2 HSU). Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat komite dan pembentukan pengurus baru periode 2025-2028 di aula madrasah, Kamis (31/07/25).

Rapat tersebut dalam rangka penyampaian laporan pertanggung jawaban sekaligus memilih dan membentuk pengurus baru sehubungan telah berakhirnya kepengurusan komite madrasah periode 2023-2025, dihadiri pengurus, pembina, dewan penasehat komite, orang tua/ wali siswa kelas VII, VIII dan IX serta sebagian tenaga pendidik dan kependidikan madrasah.

Di kesempatan tersebut kepala madrasah (kamad) Siti Lamsinah menyampaikan tentang petunjuk teknis (juknis) struktur dan peran kepengurusan komite. Berdasarkan juknis dari kantor wilayah (kanwil) kementerian agama provinsi Kalimantan Selatan (kalsel) bahwa masa jabatan komite selama 3 tahun dan setelah itu bisa di pilih kembali kali kedua setelah berikutnya tidak bisa dipilih kembali. Sesuai juknis tersebut masa jabatan komite madrasah periode 2023-2025 telah berakhir.

“Komite madrasah kembali membentuk kepengurusan baru, semoga pengurus yang terpilih nanti  sesuai dengan harapan,” sampai kamad.

Selanjutnya Lamsinah menyampaikan pentingnya keberadaan komite sebagai mitra kerja strategis dalam meningkatkkan mutu Pendidikan  Madrasah. “Komite madrasah bukannya hanya sebagai pendukung, tetapi juga sebagai mitra dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program-program Pendidikan,” ujarnya.

Sementara pengurus komite lama Wardiannoor menyampaikan laporan pertanggung jawaban selama periode berjalan tentang keadaan keuangan, fasilitas madrasah yang sudah dan yang akan dibenahi serta  beberapa program kerja yang masih dalam tahap pembinaan. “Mewakili rekan-rekan komite kami mohon maaf selama melaksanakan amanah ini, selamat kepada pengurus baru semoga yang akan datang lebih baik dari sekarang,” ucapnya.. (Rep/ Ft:Salam).