Amuntai (MTsN 6 HSU) – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 6 Hulu Sungai Utara (HSU) mengadakan sosialisasi Program Pengedalian Gratifikasi (PPG) kepada seluruh tenaga Pendidik dan Kependidikan (PTK) MTsN 6 HSU, Jum’at (25/07/25) di ruang kelas IX-C MTsN 6 HSU.
PPG disampaikan langsung oleh Kepala MTsN 6 HSU, Muhammad Ridha. Beliau mengatakan bahwa PPG bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi di lingkungan madrasah.
“Gratifikasi adalah pemberian sesuatu berupa uang ataupu barang yang diberikan karena pelayanan yang kita berikan seperti hadiah atau fasilitas yang tidak wajar,” terangnya.
Menurut Ridha, gratifikasi perlu dihindari karena korupsi diawali dengan adanya gratifikasi “Mari kita hindari dan berkomitmen untuk turut menyukseskan langkah mencegah adanya gratifikasi guna mencegah adanya korupsi,” imbaunya.
Ridha berharap MTsN 6 HSU bebas dari adanya gratifikasi. “Untuk mencegahnya perlu edukasi dan apabila terjadi dan secara sadar sudah melakukan pelanggaran maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Penulis : Hj. Sri
Foto : Helmah