Amuntai (Kemenag HSU) – Sebagai bentuk pendisiplinan terhadap Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) yang baru dilantik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kankemenag HSU) melaksanakan kegiatan pembinaan pada Jumat (25/7/25).
Kegiatan yang digelar di aula Kantor Kankemenag HSU tersebut diikuti oleh 254 ASN PPPK yang bertugas di lingkungan Kemenag HSU. Pembinaan ini turut didampingi oleh Plt. Kasubbag Tata Usaha Nasripani dan Kepala Seksi Bimas Islam H. Farid Wijdan, serta diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) sebagai bagian dari komitmen awal para ASN baru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag HSU Hj. Nahdiyatul Husna menegaskan bahwa seluruh ASN PPPK yang baru dilantik harus menunjukkan kedisiplinan yang tinggi, terutama dalam hal kehadiran dan kepatuhan terhadap jam kerja.
“ASN baru jangan sampai meninggalkan kantor tanpa kejelasan, apalagi di waktu-waktu pelayanan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap instansi kita,” ujar Husna.
Senada dengan itu, Plt. Kasubbag TU Nasripani menjelaskan bahwa perjanjian kinerja yang ditandatangani berlaku selama lima tahun, dan dapat diperpanjang jika ASN PPPK mampu menjaga integritas, tidak melanggar aturan, serta melaksanakan tugas dengan baik.
“Perkin merupakan bentuk kontrak kerja berbasis kinerja. Jika tidak ada pelanggaran dan kewajiban dijalankan sesuai aturan, maka perjanjian ini akan terus diperpanjang,” kata Nasripani.
Ia juga menyinggung tentang hak cuti bagi PPPK yang telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Cuti bagi PPPK. Dalam peraturan tersebut, cuti bagi PPPK meliputi cuti tahunan, cuti sakit, dan cuti melahirkan, dengan prosedur yang mengacu pada regulasi kepegawaian yang berlaku.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam H. Farid Wijdan secara khusus memberikan perhatian kepada para pegawai Kantor Urusan Agama (KUA), terutama para penyuluh agama, agar lebih meningkatkan kedisiplinan kerja.
“Penyuluh adalah wajah Kemenag di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kedisiplinan dalam menjalankan tugas harus menjadi prioritas, baik dalam hal waktu kerja maupun pelaksanaan program penyuluhan di lapangan,” tegas Farid.
Melalui kegiatan ini, Kepala Kankemenag HSU berharap ASN PPPK yang baru dapat menyesuaikan diri dengan cepat terhadap budaya kerja di lingkungan Kemenag, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Pembinaan ini menjadi langkah awal agar para ASN PPPK memahami ekspektasi kerja di Kementerian Agama. Profesionalitas dan integritas harus menjadi bagian dari keseharian mereka,” tutup Husna.
Rep/ft: Januar