Amuntai (Kemenag HSU) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kankemenag HSU) melalui Seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan kegiatan evaluasi pelaporan penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kamis (10/7/25), di Aula Kankemenag HSU.
Evaluasi ini mencakup pengelolaan dana BOP untuk Raudhatul Athfal (RA) serta dana BOS untuk madrasah tingkat MI, MTs, dan MA baik negeri maupun swasta yang berada di bawah binaan Kankemenag HSU. Kegiatan juga dirangkai dengan sesi monitoring terhadap proses penyaluran dana di masing-masing lembaga.
Kepala Kankemenag HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, dalam arahannya menyampaikan bahwa pengelolaan dana pendidikan perlu dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya pemahaman teknis oleh para pengelola dana di satuan pendidikan.
“Penggunaan dana BOP dan BOS harus disesuaikan dengan petunjuk teknis yang ada, termasuk memahami perbedaan alokasi dan pengelolaan antara madrasah negeri dan swasta,” ujar Husna.
Peserta kegiatan terdiri dari operator madrasah dari seluruh jenjang yang berperan dalam pelaporan keuangan lembaga. Menurut Husna, pelibatan operator ini bertujuan agar evaluasi benar-benar menyentuh aspek teknis secara langsung.
“Operator yang diundang adalah mereka yang tahu persis bagaimana pelaporannya, sehingga evaluasi ini bisa benar-benar menyentuh hal-hal yang bersifat teknis dan substantif,” tambahnya.
Plt. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Altomi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara data penyaluran dengan laporan penggunaan dana di tingkat madrasah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah konsultasi bagi para operator terkait tantangan yang dihadapi dalam proses pelaporan.
“Evaluasi ini tidak hanya membandingkan data, tetapi juga memberikan ruang diskusi atas kendala pelaporan yang dihadapi di lapangan,” jelas Altomi.
Seluruh operator madrasah dari jenjang RA, MI, MTs, hingga MA se-Kabupaten Hulu Sungai Utara turut hadir dalam kegiatan ini. Dengan adanya kegiatan evaluasi dan monitoring ini, Kankemenag HSU berharap pelaporan penggunaan dana pendidikan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Rep/ft: Januar