Amuntai (MTsN 2 HSU) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Hulu Sungai Utara (HSU) Siti Lamsinah menegaskan perilaku/sikap, Penilaian Harian (PH)/ sumatif dan assessmen sumatif akhir semestar genap penentu kenaikan kelas.
“Siswa memiliki prilaku yang baik, PH dan mengikuti assessmen nilainya memenuhi standar ketuntasan penentu kenaikan kelas mereka,” ujar kamad pada rapat koordinasi dan kenaikan siswa kelas tahun pelajaran 2024/2025, Senin (16/06/25) di aula madrasah.
Lebih lamjut ditambahkannya, sebelum ada keputusan tersebut masing-masing wali kelas agar meninjau kembali terutama siswa yang pernah bermasalah, akhlak mereka terhadap guru maupun sesama siswa hingga nilai yang mereka capai. “Kita harus dapat memutuskan secara tepat dan terbaik untuk siswa maupun madrasah,” tambahnya.
Selanjutnya ditegaskannya, penilaian terhadap siswa mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap supaya betul-betul diperhatikan, nilai komponen tersebut saling berkaitan dan mendukung serta harus mencapai syarat/standar ketuntasan. “Semoga siswa mencapai nilai yang layak untuk naik kelas,” harapnya.
Kamad juga meminta guru mata pelajaran dan wali kelas agar berkordinasi dan merampungkan nilai siswa kelas VII dan VIII, praktek termasuk siswa yang susulan ataupun remidi.
Merespon hal tersebut beberapa guru mata pelajaran dan wali kelas menyatakan untuk menentukan kenaikan siswa kelas VII dan VIII selaian PH/ sumatif dan assessmen memenuhi standar ketuntasan, sangat penting memperhatikan perilaku/kepribadian; akhlak dan sikap siswa. “Alhamdulillah siswa yang terkendala penilaian dan bermasalah dapat diselesaikan dan dapat naik kelas ke jenjang berikutnya,” pungkasnya. (Rep/Ft:Salam).