MTsN 5 HSU Gelar Rapat Kelulusan dan Penunjukan Panitia Asesmen Sumatif Akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025

Amuntai (MTsN 5 HSU) – Menjelang berakhirnya tahun pelajaran 2024/2025, Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Hulu Sungai Utara (MTsN 5 HSU) melaksanakan rapat pada Selasa (20/5/25). Rapat yang digelar di ruang aula ini membahas dua agenda utama, yakni penetapan kelulusan peserta didik kelas 9 serta penunjukan panitia pelaksana Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) Genap untuk kelas 7 dan 8.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah, Drs. H. Rushadi, M.M., serta dihadiri oleh Kepala Tata Usaha, para wakil kepala madrasah, wali kelas 9, dan seluruh dewan guru. Dalam arahannya, H. Rushadi menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kebersamaan guru dalam mendampingi peserta didik selama proses pembelajaran.

“Keputusan kelulusan didasarkan pada pencapaian akademik, sikap, dan keikutsertaan siswa dalam kegiatan madrasah. Kita harus memastikan bahwa keputusan ini mencerminkan keadilan dan tanggung jawab kita sebagai pendidik,” ujar beliau.

Wakamad Kurikulum, Eka Paulina Ranty, S.Pd., memaparkan rekap hasil belajar siswa kelas 9 dan menjelaskan kriteria kelulusan sesuai dengan ketentuan Kementerian Agama. Ia menegaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif dan transparan.

Selain membahas kelulusan, rapat juga mengagendakan penunjukan panitia pelaksana Asesmen Sumatif Akhir Semester Genap untuk kelas 7 dan 8. Panitia yang ditunjuk bertanggung jawab dalam pelaksanaan teknis, mulai dari penyusunan soal, pengawasan, hingga penilaian.

“Kami berharap asesmen dapat berjalan tertib dan menjadi cerminan evaluasi belajar yang sesungguhnya, sebagai dasar perencanaan pembelajaran berikutnya,” ungkap Eka Paulina Ranty.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya MTsN 5 HSU dalam menjaga mutu layanan pendidikan, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

(rep/ft:Iwan)