Wakamad Kesiswaan Tertibkan Siswa Tak Taat Aturan

Amuntai (MTsN 1 HSU) – Dalam rangka mendisiplinkan dan menegakkan tata tertib madasah, Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Bidang Kesiswaan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Hulu Sungai Utara mengumpulkan siswa yang tidak menaati aturan dalam hal kerapian rambut untuk segera ditindak dan diberi sanksi. Senin (5/5/2025).

Wakamad Kesiswaan, Ahmad Makky, S.Pd.I mengatakan bahwa menaati aturan berpakaian dan menjaga kerapian adalah hal yang wajib dilakukan oleh seluruh siswa-siswi MTsN 1 HSU. Di minggu kedua pelaksanaan UM, bersamaan dengan jadwal bergilir turun ke madrasah adalah kelas VIII, Makky melakukan kunjungan ke tiap kelas untuk memeriksa kerapian para siswa.

“Kerapian berpakaian dan rambut. Itu fokus hari ini. Bagi siswa yang rambutnya panjang dan tidak sesuai aturan seperti di cat atau di turih istilah kerennya, maka akan segera ditegur dan ditindak.” Ujar Makky.

Makky menuturkan, tindakan atau sanksi yang diberikan bukanlah berupa hukuman fisik, melainkan bersifat agamis dan mendidik. “Tidak berupa hukuman tapi langsung diminta untuk merapikan diri, kami rapikan rambut yang panjang, dan menulis sholawat di selembar kertas agar lebih bermanfaat,” tutur Makky.

Selain membuka kesadaran siswa akan kewajiban menjaga kerapian diri, hal tersebut juga menjadi momen penting bagi Wakamad Kesiswaan untuk dapat memberikan bimbingan personal kepada mereka yang melanggar aturan tersebut.

“Harapan kami sebagai guru dengan sanksi yang demikian, para siswa menjadi lebih mawas diri dan senantiasa menjaga kerapian diri,” ujarnya.

Rep:/Ft: Masitah

Redaktur : Ono